Kejaksaan negeri Jombang kurang cepat menerbitkan P21 , Ketua Umum Iwo Indonesianya Angkat Bicara Tentang Pencabulan Di Kabupaten Jombang

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 08:22 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

 

Nasionaldetik.com , JOMBANG,- Ketua Umum NR ICANG HARDIAN S.H M.H angkat bicara tentang gejolak dan kurangnya penanganan pelapor korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan menerbitkan P21 kejaksaan negeri Jombang dengan penanganan kurang cepat untuk proses penangkapan terhadap pelaku, tegasnya . Senin (15/07/24)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua umum iwo indonesia (ikatan wartawan online Indonesia) dan sebagai lowyer mengatakan kepada beberapa awak media yang tergabung ,” kejaksaan negeri jombang segera memproses dan segera keluarkan P21 pelaku pencabulan tangkap yang merusak mental dan kejiwaan anak bangsa ,” tegasnya

Seorang kakek di Desa Jatigedong Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak di bawah umur. Anak itu merupakan tetangga sendiri. Pelaku yang telah mencabuli anak di bawah umur itu seorang kakek yang sudah berusia 71 tahun.

Baca Juga :  Relawan Tim kotak kosong, optimis menangkan pilkada 2024 Kabupaten Batang hari

Shodik kakek korban yang berinisial ABR, saat ditemui dikediaman rumahnya Sabtu (13/7/2024) mengatakan kalau cucunya saat ditanya menyampaikan kalau ABR sudah 15 kali mengalami pelecehan atau pencabulan, ketika pulang dari sekolah ABR dipanggil atau dihadang dijalan oleh saudara Furqoni dan diajak kerumahnya kalau korban ABR disuruh melakukan kemauan bejat Furqoni lalu dikasih uang 5000 rupiah.jelasnya.

ABR yang masih duduk dikelas 5 SD (10tahun), takut tidak berani mengadu keorang tuanya karena diduga ada ancaman dari Furqoni.

Sodik kakek korban merasa tidak terima kalau cucu kesayangannya diperlakukan seperti itu oleh tetangganya sendiri, langsung melaporkan kejadian tersebut kepolres Jombang.Dengan laporan polisi nomor LP/B/82/IV/2024/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 03 April 2024.

Guna kontrol sosial awak media masih berlanjut dari kejaksaan negeri jombang yang belum menerbitkan P21 ini menjadi pertanyakan awak media terhadap kejaksaan negeri jombang , beberapa awak media mendatangi kejaksaan negeri Jombang kasi Intel Dr Trian Yudi Dharsa S.H M.H tidak ada ditempat kata kariawan kejaksaan negeri Jombang kepada kami.

Baca Juga :  Kopimas Dalam Rangka Silaturahmi Kapolsek Bandarkedungmulyo Dengan Kepala Desa Tinggar

Polres Jombang diwakili KasiHumas IPTU Kasnasin mengatakan awak media nasionaldetik.com ,”berkas semua kami serahkan ke kejaksaan menunggu P21 mas,” ujarnya

Sodiq sebagai pelapor kakek dari korban ABR merasa kecewa telah mendengar pelaku (Furqoni) diduga sudah berkeliaran dirumah.

Karena dinilai lamban dalam penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur yang ditangani oleh kejaksaan negeri jombang, membuat ketua LSM FPSR ( From Pembelah Suara Rakyat) angkat bicara,” dalam penanganan kasus ini Aris menilai lambat dan Aris menegaskan akan menindak lanjuti kasus ini dan mengawal sampai tuntas.

Penulis : Iwo Indonesia
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan / Tambunan

Berita Terkait

642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Catatan Hari Sumpah Pemuda 2024 – Oleh Gus Faiz Ketua Karang Taruna Kecamatan Tembelang
450 Milyar Uang Korupsi Perkebunan Sawit Sumatra Disita, PNIB : Usut Tuntas Dugaan Dananya Mengalir ke Kelompok Wahabi Khilafah
PNIB : Stop Bawa Bawa Agama Dalam Kampanye, Pilkada Memilih Pemimpin Pelayan Rakyat Bukan Pemimpin Agama
PNIB : Jamah Islamiyah Menyatakan Bubar, Tetap Waspada Bahaya Khilafah Wahabi Terorisme yang Justru Lebih Radikal dan Intoleran
PNIB : Waspada! Polemik Nasab Habib Syiah dan Salafi Wahabi Pemecah Belah Umat Islam Tradisional & Kedaulatan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:27 WIB

13 Advokat Persadin Disumpah di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru