Satpol PP dan WH Aceh Datangi Hotel Yang Fi Duga Tempat Esek Esek

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:46 WIB

40116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Datangi Hotel \\\\\\\\\\\\\\\’ \\\\\\\\\\\\\\\’K O \\\\\\\\\\\\\\\’ di Area Gampong Mulia,Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis (11/ 07/2024) kemarin.

Kendati tidak menemukan pasangan non muhrim saat sidak tersebut dilaksanakan namun petugas tetap serius dalam melakukan tugas.

Zulfahmi (32) warga sekitar kepada media ini menuturkan kalau penginapan itu kerap digunakan oleh Open BO dalam bertransaksi syahwat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya kedatangan WH dan Satpol PP ke lokasi itu di duga telah bocor, buktinya tidak ada satupun pasangan yang terjaring.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Serah Terima Hibah Renovasi Gedung Utama Polres Tanah Karo dari Pemda

Sementara salah satu petugas satpol PP dan WH yang tak inginenyebutkan namanya menuturkan, \\\\\\\\\\\\\\\” Sesuai instruksi pimpinan kami terus memantau sejumlah penginapan dan dan tempat tempat hiburan yang berdampak kepada pelanggaran syariat.

Hal ini kami lakukan karena adanya laporan dari warga yang resah dengan aktifitas melanggar syariat yang dilakukan dengan sengaja, baik dipenginapan atau tempat tempat protitusi lainnya.

Selain Hotel dan penginapan penertiban yustisi dan Qanun ini juga kami lakukan di salon dalon dan tempat protitusi yang berkedok rumah makan di seputar penayong, itu akan menjadi pantauan kami dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Aceh Miskin Karena Anggarannya Dirampok Elit Politik dan Elit Pemerintahan

Kembali ucapnya, kita berharap para pelaku ini sadar diri dengan menutup usaha yang diduga melanggar syariat serta peraturan daerah dengan tidak adanya izin usaha, sebelum kita datangi.

Karena kalau kita datang dan kedapatan maka akan kita tindak dengan sanksi tegas dengan Qanun berlaku.

\\\\\\\\\\\\\\\” Jadi tolong kalau melanggar baik tentang izin usaha, serta adanya aktifitas Protitusi segera di hentikan, kami sudah mengantongi beberapa tempat, sedikitnya ada enam di kota Banda Aceh mereka berkamuflase sebagai warung penjual ayam penyet \\\\\\\\\\\\\\\”, Demikian ucapnya.(Har)

Berita Terkait

SAPA Soroti Anggaran Fantastis DPRA, Bukti Hilangnya Kepekaan Terhadap Rakyat
SAPA Desak Penghentian Anggaran Instansi Vertikal, Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan di APBA 2025
Pembentukan Tim Pansus DPRA, Forbina : Bertentangan dengan Visi Misi Mualem dalam Mendorong Investasi di Aceh
Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah Dinobatkan Sebagai Kepala BNNP Terbaik, Ungkap Jaringan Narkoba Raksasa di Aceh
Muslim Aiyub Siap Jadi Bagian PPA Dan Optimis PPA Akan Jadi Partai Besar Di Aceh
Kanwil Bea Cukai Aceh Perkuat Komitmen Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kerja
Peduli Warga dan UMKM, SAPA Salurkan 350 Paket Takjil di Banda Aceh
Ketua Influencer Badan Pemenangan Aceh, Tarmizi AGe, Dukung Gekrafs Aceh Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif