Masyarakat Sesalkan Penyebaran Berita Hoaks Adanya Pengendalian Narkoba di Lapas Narkotika Pem. Siantar

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:08 WIB

40166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Masyarakat sempat dihebohkan oleh pemberitaan sebuah media online yang menyebutkan adanya bandar sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang mengendalikan peredaran narkoba hingga keluar lapas.

Berita ini menyebar dengan cepat dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak berwenang, diketahui bahwa berita tersebut adalah berita hoaks yang tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar palsu ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat yang merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar tersebut.

Banyak pihak menyesalkan penyebaran berita hoaks ini karena dianggap tidak hanya menimbulkan kegaduhan tetapi juga merusak reputasi institusi dan mengganggu ketertiban umum.

Salah satu tokoh masyarakat menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya penyebaran berita hoaks.

“Berita hoaks ini sangat meresahkan. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terpancing oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Pihak berwenang juga mengonfirmasi bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim adanya empat bandar shabu yang merajalela di Lapas Narkotika Raya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Robinson PeranginAngin melalui Ka KPLP Ucok Sinabang, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pengawasan di lapas tersebut sudah dilakukan dengan sangat ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

“Kami tidak akan membiarkan ada penyelundupan narkoba di lapas ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolissian juga selalu menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas penyebar berita hoaks.

“Penyebaran berita bohong adalah tindakan yang melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi pidana. Kami akan melacak pelaku penyebaran berita hoaks dan mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” ujarnya.

Reaksi keras juga datang dari kalangan aktivis anti-narkoba. Mereka menyatakan bahwa berita hoaks ini bisa mengalihkan perhatian dari upaya nyata dalam pemberantasan narkoba.

“Berita palsu ini sangat merugikan. Kami sedang berjuang melawan peredaran narkoba, dan berita seperti ini hanya membuat situasi semakin sulit. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah percaya pada berita yang tidak jelas sumbernya,” kata Aswani Hafit, Ketua Biro Humas DPD Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Sumut.

Para ahli komunikasi dan media pun turut mengomentari fenomena penyebaran berita hoaks ini.

Menurut mereka, literasi media di kalangan masyarakat masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi.

Baca Juga :  Kreatif, Lurah Kahean Gunakan Toa, Brosur, Hingga Medsos Himbau PBB Warganya

“Penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa sumber informasi sebelum mempercayainya dan menyebarkannya. Literasi media adalah kunci untuk menghindari penyebaran berita hoaks,” kata seorang pakar komunikasi.

Selain itu, pihak berwenang menghimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap informasi yang mencurigakan atau tidak jelas kebenarannya kepada pihak berwenang.

“Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak berwenang, kita bisa mencegah penyebaran berita hoaks dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tambahnya.

Berita hoaks ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Masyarakat diharapkan dapat lebih selektif dalam memilih sumber informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya.

Dengan demikian, kita dapat bersama-sama mencegah penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan kita.

Reaksi keras dan penyesalan dari masyarakat terhadap penyebaran berita hoaks ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya semakin meningkat.

Semoga dengan kejadian ini, masyarakat semakin bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mendukung upaya pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(red)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Intensifkan Pengaturan di Penggal Jalan Lintasan, Arus Mudik Nataru 2024 Mulai Meningkat
LSM Halilintar RI Minta KaPolri Perintahkan Kapoldasu: Bersihkan Peredaran Sabu Sabu di Pematang Siantar, Diduga Dikomandoi UH, Lolom dan D
Pilkada Pematang Siantar, IPK Bulat Mendukung dan Memilih Wesly Silalahi – Herlina
Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???
Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berikan Pembinaan Keterampilan Bagi WBP
Tidak Ada Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berinisial AG Apalagi Terlibat Pungli
Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar Gelar Razia Insidentil dan Klarifikasi Berita Tak Bertanggungjawab

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 09:33 WIB

Finny Fong Klarifikasi Insiden di PT San Xiong Steel, Tawarkan Akomodasi Hotel bagi TKA

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Berita Terbaru

Sulsel

Kios Pupuk Desa Ketuan Jual Pupuk Di Atas HET.

Selasa, 1 Apr 2025 - 02:31 WIB