Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:12 WIB

4075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu-Bara, Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan, “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” yang akan digelar pada Senin 24 Juni yang akan datang menjadi pertanyaan besar??!!, dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut, pada Kamis.(20/06/2024)

Saat puluhan awak media mengkonfirmasi kasat Intel polres batu bara AKP. Rubenta Tarigan SH, melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut, namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas Kasat Intel AKP Rubenta.

Lebih lanjut menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, “Aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai,karena kalau ada temuan,kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum seharusnya ada laporkan saja secara resmi, jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang”, tegas Nduru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ketua LSM MITRA, “Kami Minta Kapolres Batu Bara dan PJ.Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut, agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya, kebanyakan aksi demo narasi nya sangat Anarkis (Copot Camat), namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Bersama FORKOPIMDA dan Masyarakat Batu Bara "Kompak" Deklarasikan Perang Dengan Narkoba

Mengutip Narasi ketua dari LSM Mitra Alaiaru Nduru, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang, pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga dan setempel berfungsi sebagai tanda pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

“Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan/lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan/lembaga mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga”, ucap Gatot Bentoro.

Kemudian Gatot Bentoro mengatakan, “Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan/lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan/lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen. Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Baca Juga :  Kades Lubuk Hulu Terang-Terangan Dukung Capres 03 dan Cabup Incumbent Menunggu Keputusan Bawaslu

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar-benar mengkaji agar kiranya hal ini tidak tergelintir pada propokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

Terpisah, Achik Olan menilai bahwa aksi demo tersebut diduga ditunggangi oleh Oknum Penyelenggara Pemilu PPK Sei Balai yang akan datang berinisial “MI”, karena ketidakpuasannya terhadap pemberhentian istrinya yang diketahui memiliki dua (2) rangkap jabatan di Pemerintahan Desa Perkebunan Sei Balai.

Sehingga Achik Olan selaku Divisi Tunas Muda Gemkara Kabupaten Batu Bara menilai buruknya proses penyelenggara Pilkada yang akan datang dari Istri “MI” jika tetap mempertahankan rangkap jabatannya, termasuk posisinya di KPU, dengan harapan agar Kasat Intel Polres Batubara dapat memanggil paksa atas kekisruhan yang disebabkan oleh Oknum tersebut dan sudah sangat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. (RI-1/PJS)

Berita Terkait

Ibu Perwiritan Desa Perkebunan Petatal, Siap Mendukung Zahir – Aslam Menjadi Bupati dan Wakil Bupati 2024/2029
Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Batu Bara Nyanyi, 2 Pemasok Kena Ciduk
Terkait Pengrusakan Dump truk dan Penganiayaan Terhadap Simon Tarigan,Keterangan Saksi Dan BAP Berbeda
Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban
BERIKAN HAK BANTUAN HUKUM MELALUI PENYULUHAN BERSAMA LKBH UNIVERSITAS PELITA HARAPAN
Polres Batu Bara Bersama FORKOPIMDA dan Masyarakat Batu Bara “Kompak” Deklarasikan Perang Dengan Narkoba
Berantas peredaran narkoba, berikut tindakan yang dilakukan Polres Batubara
Sedulur Jokowi Batu Bara gelar senam gemoy dengan aneka hadiah doorprize

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 02:17 WIB

Tender Pekerjaan Dinas Pendidikan kabupaten Pesawaran Tahun 2023 Di Duga Bermasalah

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gelar Anjangsana Kesehatan di Daerah Perbatasan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Butuh Uluran Darmawan,Penyakit Tohir Arafik Usia 2 Tahun Memprihatinkan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:23 WIB

Sosok Ksatria, Aries Sandi Ungkapkan Permohonan Maafnya kepada Seluruh Masyarakat Pesawaran

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Paslon cabup No Urut 02 Terkesan Tak Paham Dengan Materi Yang di Berikan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Debat Perdana Dua Paslon Bupati Pesawaran, Terlihat Pasangan Aris Sandi – Supriyanto Lebih Menguasai Panggung Debat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:53 WIB

Kuasa Hukum Paslon Bupati ASRI Geram Terhadap Kinerja Gakumdu Pesawaran

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Keluarga Besar Masyarakat Sumatera Barat ( KBMSB ) Se Kabupaten Pesawaran Siap Dukung Penuh Paslon ASRI

Berita Terbaru

BREBES

Di Duga Kwalitas Kurang Baik.Pryek JUT Sudah Retak

Kamis, 31 Okt 2024 - 14:45 WIB