Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Baru, Senjata Jenis Air Gun dibeli Secara Online

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:33 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).

Rizan menjelaskan bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, JE mempertanyakan alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tegakali lae,” tanya JE. MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggannya, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SPnya lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.

Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun tersebut dibeli secara online oleh MJ. Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Operasi Penindakan Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat

Penembakan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar "Jumat Curhat dan Jumat Berkah" di Masjid Uswatum Balimbingan

Sementara itu, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” kata JE.

Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan masalah dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keselamatan Berkendara di Tapian Dolok
Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat dan Jumat Berkah” di Masjid Uswatum Balimbingan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Tapian Dolok
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025
Sat Lantas Polres Simalungun Tindak 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 08:20 WIB

Kakorlantas: Hingga 1 April 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:06 WIB

Siapa Tawuran, Lebaran Di Polsek! Polsek Kemayoran Siaga Penuh Amankan Malam Takbir

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:49 WIB

Intruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Dukung UU TNI Disahkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:28 WIB

Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kapolres Metro Jakpus Bagi Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:54 WIB

Viral..!! APH Tutup Mata Adanya Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:25 WIB

Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Berita Terbaru

BREBES

Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik

Kamis, 3 Apr 2025 - 01:22 WIB