Berikan Evaluasi Pelayanan Hukum Melalui Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:40 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menerima kunjungan kerja evaluasi terkait monitoring evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (11/6).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah beserta jajaran Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda), Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para penerima bantuan hukum ini adalah mereka yang merupakan Tahanan dan juga Warga Binaan Pemasayarakatan yang sudah mendapatkan inkrahnya. Saya berpesan agar anak-anakku semuanya dapat mengikuti kegiatan dengan baik, tidak perlu tegang, dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh tim Panwasda dengan jujur,” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti dalam sambutan yang disampaikan.

Baca Juga :  Siap Menjadi Pelayan Rakyat, Mantan Aktivis Aceh Ini Bertekad Menuju DPRK Aceh Jaya

Senada, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pengawasan pelaksanaan pemberian Bantuan Hukum dan penyaluran dana Bantuan Hukum.

“Serta, mengukur Kinerja Pemberi Bantuan Hukum dalam memberikan Layanan Bantuan Hukum kepada penerima bantuan hukum sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,” Tutur Kadiv Yankum.

Baca Juga :  PSI Aceh Jaya Harapkan Putra Daerah untuk Pj Bupati

Lebih lanjut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi hari ini nantinya akan dilakukan dengan metode wawancara langsung terhadap penerima bantuan hukum menggunakan instrument kuesioner.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan memberikan ruang diskusi bagi Tim Panwasda kepada 7 (tujuh) orang Warga Binaan sebagai penerima bantuan hukum. Adapun, instrumen wawancara terkait layanan bantuan hukum ini sendiri meliputi identitas penerima bantuan hukum, kasus hukum, penilaian mengenai kualitas prosedural, kualitas informasi dan kualitas interpersonal.(cia)

Berita Terkait

Polisi Pertebal Pengamanan Debat Pilkada Publik di Ponorogo Berjalan Aman dan Kondusif
Mualem Restui Safwandi dan Muslem D sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya
Siap Menjadi Pelayan Rakyat, Mantan Aktivis Aceh Ini Bertekad Menuju DPRK Aceh Jaya
Ulama dan tokoh Masyarakat Aceh Jaya Berharap Mendagri Tunuuk Putra Daerah untuk Pj Bupati
PSI Aceh Jaya Harapkan Putra Daerah untuk Pj Bupati

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 10:46 WIB

Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI – PNG Mobile Gobang II Yonif 9 Marinir

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:39 WIB

Dugaan Pelanggaran Keimigrasian di PT. San Xiong Steel Indonesia: Ada Permainan di Balik Layar?

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Metro Gandeng Ormas dan Organisasi Kepemudaan Bagikan Bansos Ke Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 01:02 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolri-Panglima TNI Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:10 WIB

Pendaptaran Esistensi legalitas lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Indonesia Perkasa ( L S M gip ) diKesbangpol Provinsi Lampung

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:07 WIB

Kapolri Tawarkan Sepupu Alm Anumerta Ghalib Jadi Polisi, Keluarga Sambut Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:55 WIB

Momen Haru Kapolri-Panglima TNI Temui Keluarga Alm Anumerta Ghalib, Janji Usut Tuntas

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Tiba di Rumah Duka Briptu Anumerta Ghalib, Kapolri-Panglima TNI Sampaikan Dukacita Mendalam

Berita Terbaru