Berkedok Bertamu, Seorang Pria Berhasil Di Ringkus Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Karena Curi Motor

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 04:48 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil meringkus seorang Pria pelaku pencurian sepeda motor milik salah satu warga dusun kunyaian desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Jum’at (26/04/2024).

Diketahui pelaku berinisial I (44) merupakan salah satu warga Blambangan Pagar Kabupaten Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan ,S.H.,M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., menjelaskan Kronologi kejadian Pencurian Sepeda motor bermula pada tanggal 27 Desember 2023 sekira Pukul 19.30 Wib Pelaku datang kerumah Sdri. (N) yang merupakan adik kandung dari Korban Pencurian sepeda motor untuk bersilaturahmi.”Pungkas AKP Timur”.

Usai bersilaturahmi, Pelaku (I) meminta tolong kepada Sdr. A (16) untuk mengantarkannya ke Pinggir Jalan Lintas Sumatera karena ingin mencari Kendaraan Angkutan Umum agar Pelaku bisa pulang kerumahnya yang beralamatkan di Blambangan Pagar Lampung Utara.

Dikarenakan Sdr. (A) Tidak memiliki kendaraan bermotor, kemudian Sdr. (A) Menghubungi Korban R (49) dengan via Telfon dan meminta untuk mengantarkan Pelaku ke desa wates kecamatan bumiratu nuban kabupaten lampung tengah dan Korban menyetujui permintaan tersebut.

Baca Juga :  Deretan Kejahatan Lidos Tersangka Premanisme Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan di Simalungun

Lalu korban (R) membonceng Pelaku (I) dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic merek Honda Genio warna hitam merah dengan nopol BE 2513 HV menuju ke arah Wates Lampung Tengah dan bertemu dengan rekan Pelaku (I).

Kemudia Pelaku (I) meminta kembali dengan Korban (R) untuk mengantarkannya ke RM. Pucuk Daun yang berada di desa Kota Agung kecamatan Tegineneng kabupaten Pesawaran untuk memesan angkutan umum jenis Bus agar bisa kembali kerumahnya.

Sesampainya di RM. Pucuk Daun, sekira pukul 00.30 Wib pelaku meminta korban untuk membelikan minuman dan korban meninggalkan kendaraannya menuju ke RM. Pucuk Daun dengan kunci kontak masih menempel di kendaraan. Usai membelikan minuman, Korban keluar dari RM. Pucuk Daun sudah tidak melihat lagi Penumpang yang di duga Pelaku dan kendaraan yang di parkirkan di halaman.”Imbuh AKP Timur”.

Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan Pelaku. Pada hari Jum’at tanggal 26 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib di pimpin oleh Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan ,S.H.,M.H berhasil meringkus seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor yang pada saat itu sedang berada di desa Kota Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Baca Juga :  *PPP Siapkan Saksi di 760 TPS dan Terus Bergerak Pacu Kemenangan ASRI Pada Pilkada 2024*

Setelah dilakukan introgasi dan keterangan dari saksi, pelaku (I) mengakui perbuatannya. Kemudian Pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke mapolsek Tegineneng oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng untuk dimintai keterangan Lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Genio warna merah dengan nopol BE 2513 HV milik korban (R) dan saat di temukan kendaraan sudah di tutup dengan scotlite serta nopol sudah di ganti oleh pelaku (I) di duga untuk menghilangkan identitas kendaraan.”Tutur AKP Timur”.

Atas kejadian tersebut, pelaku (I) disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 (Lima) Tahun Penjara.

 

P. Tambunan/red

Sumber : Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes
23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:26 WIB

Sasar Nelayan, Polres Tegal Bersama Bhayangkari Cabang Tegal Bagikan Takjil

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:13 WIB

*Cipta Kondisi Jelang Idul Fitri 2025, Polisi Sita Bahan Baku dan Petasan Siap Edar*

Senin, 10 Maret 2025 - 14:55 WIB

Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response, Ini Tujuannya 

Sabtu, 8 Maret 2025 - 05:02 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Kegiatan Baksos

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:24 WIB

Polres Tegal Bersama Dishub Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengguna Jalan

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:23 WIB

Polres Tegal Lakukan Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Selama Bulan Ramadhan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:10 WIB

Kapolres Tegal Pimpin Langsung Monitoring dan Pengawasan Harga Bahan Pokok di Sejumlah Lokasi Strategis 

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:34 WIB

Di Tuding Telah Melanggar Kerjasama, Pihak RSUD Kardinah Kota Tegal: Itu Tidak Benar!

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB