Permasalahan Kepemilikan Rekening BCA Pribadi di Apartemen Puri Kemayoran

Nasional Detik.com

- Redaksi

Sabtu, 20 April 2024 - 12:12 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Selama dua tahun terakhir, rekening BCA pribadi atas nama JS dan MT telah menampung dana IPL dan lainnya dari Maret 2022 hingga April 2024 tanpa dilaporkan oleh auditor independen yang bersangkutan.

Tak hanya itu, belum adanya pelaksanaan RUTA (Rapat Umum Tahunan Anggota) untuk mempertanggungjawabkan pemakaian uang iuran IPL APK yang masuk ke rekening pribadi mereka.

Keberadaan rekening koran juga tidak pernah disampaikan kepada pemilik dan penghuni APK, melanggar ketentuan ADRT dan Pergub 132/133/70 Pasal 94 No. 1 yang menjamin hak penghuni untuk melihat laporan pengelolaan keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, di masa kepengurusan sebelumnya di P3SRS APK, laporan keuangan telah disusun dengan audit independen dan ditandatangani oleh auditor. Namun, di masa kepengurusan saat ini, praktik tersebut tidak dilakukan.

MD, yang terlibat sebagai pengawas dan terakhir sebagai wakil ketua, menjelaskan bahwa pada saat serah terima P3SRS APK kepada Ketua Faisal S pada tanggal 31 April 2018, semua dalam kondisi yang baik dan berfungsi telah diserahkan kepada pengurus terpilih.

Baca Juga :  SEMMI Nilai Penganiayaan Warga Aceh Oleh Oknum Paspampres Bukti TNI Tak Punya Hati Kepada Rakyat

Selain itu, MD menyoroti masalah terkait perusahaannya yang tidak ada hubungannya dengan P3SRS APK.

“Saya tidak pernah menambang batu bara di Hutan Lindung, dan perusahaan saya telah dibebaskan oleh pengadilan negeri Lahat pada bulan Maret 2021. Namun, saya masih menjalankan perusahaan dengan lancar,” ujar MD kepada awak media dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/4).

Sebagai pemilik dan penghuni unit di APK, MD menyatakan ketidaksetujuannya untuk melanjutkan pembayaran IPL ke rekening pribadi JS dan MT karena kurangnya transparansi pertanggungjawaban dari mereka.

“Selama satu setengah tahun, kami telah meminta laporan keuangan yang transparan namun tidak pernah diberikan, dan juga telah mengalami kejadian di mana beberapa pemilik dan penghuni diminta untuk membayar IPL dua kali oleh JS dan MT. Hal ini menimbulkan ketidakpercayaan kepada mereka,” kata MD.

Oleh karena itu, MD menolak untuk melanjutkan pembayaran IPL ke rekening pribadi JS dan MT, yang seharusnya dibayarkan ke rekening P3SRS yang sah sesuai dengan ADART dan Pergub 132/2018 Pasal 93 No. 1 dan 2.

Baca Juga :  Polsek Kemayoran Musnahkan Barang Bukti Sajam, Begini Pesan Waka Polsek Kemayoran

“Saya, MD menjelaskan semua permasalahan yang terjadi dalam kepengurusan P3SRH Apartemen Puri Kemayoran, termasuk masalah kepemilikan yang sah dan transparansi keuangan yang diperlukan oleh penghuni,” ungkapnya.

Selain itu terkait ADART APK dan Pergub 132/170 itu seperti dibawah ini,

1. Masalah kepengurusan yang sah sesuai dengan ADART APK dan Pergub 132/170. Untuk memiliki kepengurusan yang sah, beberapa persyaratan harus dipenuhi:

– Akta notaris Apk P3SRH sudah ada.
– Harus ada Pengesahan dari Dinas Perumahan DKI atau penetapan dari PN Jakpus / PTUN.

2. Ketika P3SRH APK dipimpin oleh Sri Haryani dan Sekretaris Niko:

– Sudah ada akta notaris dengan nomor 59, yang dikeluarkan oleh Zainudin SH pada tanggal 15 Agustus 2023, untuk periode 2023-2026.

– Sudah ada penetapan dan pengesahan dari PN Jakarta Pusat dengan nomor 557./Pdt.P/2023PN.Jkt.Pst.

– Sudah memiliki rekening atas nama PPPRSH APK di Bank UOB (Perhimpunan Penghuni APK) dan bank lainnya.

Kemudian, MD juga menyoroti keberadaan preman yang didatangkan oleh pihak yang mengaku sebagai P3SRH APK. (Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua TKN: Presiden Jokowi Nilai Prabowo Sosok Yang Pantas Melanjutkan Kepemimpinan
DPP BARA JP Dorong Jokowi Untuk Memimpin Salah Satu Parpol
Polri Beberkan Langkah Kesiapan dalam World Water Forum di Bali
IMPLEMENTASI NILAI BERBANGSA DAN BERNEGARA MELALUI UPACARA BENDERA
Halal Bihalal PDBN 2024, Fathan Subchi Banjir Ucapan Selamat dari Berbagai Kalangan
Menjunjung Tinggi UU Pers, DPP AMI Segera Laporkan Teva Iris ke Mapolda Riau
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
PENTINGNYA DETEKSI DINI UNTUK KANKER PAYUDARA

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:33 WIB

Info Buat Bapak Kapolda Sumut: Kelompok Bandar Besar Narkoba dan Judi Pancur Batu Diduga Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan Leo Sembiring

Minggu, 5 Mei 2024 - 01:59 WIB

Napak Tilas Hari Juang Palagan Huraba Ke 75, Sejarah Brimob Polri Merebut Kemerdekaan

Minggu, 5 Mei 2024 - 01:18 WIB

Ngeri !! Seorang Perempuan Diminta Sebagai Saksi Sebut Senpi Bukan Milik Godol, Uang Terimakasih Diduga 2 Juta Ditolak ?

Sabtu, 4 Mei 2024 - 12:08 WIB

Lapas Medan Maksimalkan Ketersediaan Aksesibilitas Lantai Pemandu (Guiding Block) Bagi Warga Binaan Kelompok Rentan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 10:43 WIB

Perkuat Silaturahmi, PC O2O1 GM FKPPI Kota Medan Gelar Halal Bi Halal

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:23 WIB

Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Serahkan Mandat Kepada 24 PAC GRIB Jaya Kecamatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:56 WIB

Peringati Hari Buruh Internasional, PalmCo Regional 1 SPBun Basis 1KRP Beri Penghargaan Kepada Karyawan Terbaik

Rabu, 1 Mei 2024 - 13:11 WIB

Peringatan Hari Buruh Dirayakan Dengan Aman dan Penuh Semangat, Buruh Siap Meningkatkan Produktifitas

Berita Terbaru

PEKAN BARU

Brigjen TNI Dany Rakca Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan

Senin, 6 Mei 2024 - 06:38 WIB