Preng Sewu Lampung Nasional detik .com – Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara ( LIPAN indonesia ) hantarkan surat dugaan pelanggaran rekayasa tes kesehatan,rohani,dan bebas dari Narkoba, oleh salah satu caleg yang ikut Pemilu ke Bawaslu Preng Sewu.um’at 22/3/2024.
Pasalnya caleg dari partai golongan karya, dapil 1 kecamatan preng sewu, nomor urut 8, berinisial kan, Sy masih tetap diloloskan, diketahui Sy pada saat tes berada di tanah suci sedang umroh bersama keluarganya, dan jejak digital adalah salah satu bukti saat tes kesehatan, sy tidak ada ditempat.
Sumara korwil Preng Sewu dari Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara setelah melaporkan dugaan tersebut kepada awak media mengatakan,
“ada salah satu caleg dari partai golongan karya, dapil 1 kecamatan preng sewu nomor urut 8, yang berinisial kan Sy pada saat tes kejiwaan kesehatan rohani dan bebas narkoba, di duga yang bersangkutan sedang berada di tanah suci bersama keluarganya, tentu saja yang menjadi pertanyaan besar bagi kami, siapa yang diperiksa di RS J itu.” kata sumara.
lanjut sumara,” tentunya ini menjadi tugas pekerjaan bawaslu,untuk lebih jauh melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.
jika perlu buka itu cctv diRsj, sehingga terang benderang, dan ini sebagai alat bukti tentunya, rekam jejak digital dimedia sosial ada, apakah salah satu sarat kesehatan dan terbebas dari narkoba, bisa direkayasa begitu, ungkapnya.
tambah sumara,”
laporan ini tidak diam di Bawaslu saja,akan kami tembuskan,ke KPU,Kajari,Polres,Bupati Pringsewu, bahkan akan kami teruskan ke DPD tingkat 1 Propinsi Lampung, dan jika dalam waktu dekat ini belum juga ada tindakan, maka kami akan lanjutkan dengan gelar aksi damai,dan perlu diketahui, disini kami tidak ada kepentingan kepada siapapun, mutlak informasi dari media sosial masyarakat. tutupnya.
P.Tambunan/red