Pesawaran Lampung Nasional detik.com – Pembangunan tower di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran disoalkan warga. Sebab, pendirian menara telekomunikasi yang berada di permukiman warga itu diduga belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap. ( Selasa/5/3/2024 ).
Salah satu warga sekitar mengaku resah dengan pendirian menara telekomunikasi di lingkungannya. Keresahan itu muncul lantaran pembangunan diduga belum mengantongi izin. ’’Sepertinya tidak ada izin, beberapa waktu lalu, sempat ada warga yang protes,’’ ungkapnya.
Meski warga sekitar sempat menerima sosialisasi dari pihak Telkom, namun diduga belum seluruhnya sepakat atas pendirian tower yang berada perkampungan tersebut.imbuhnya
Kendati masih timbulkan pro dan kontra, fakta di lapangan pengoperasionalan tower terus berjalan. Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD KAMPAK MAS RI Lampung, Hendra mengatakan, hingga detik ini tower di tempat tersebut diduga belum mengantongi izin pembangunan tower, dan juga di akui oleh Kepala Kandatel PT Telekomunikasi (red. Ibu Ade Nirwani) dan rekanan pada saat sosialisasi. Di perkuat setelah di cek dan mendapatkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pesawaran, tidak ada permohonan izin pendirian tower di wilayah kabupaten pesawaran atas tower tersebut,’’ ungkapnya.
Meski sudah mendapatkan izin dari warga sekitar, kata Hendra, tak serta merta membuat pendirian menara telekomunikasi itu legal. Sebab, pemiliknya harus mengajukan dokumen perizinan ke pemerintah. Yakni, sistem PBG bagi bangunan baru dan SLF bagi bangunan yang sudah berdiri. ’’PBG dan SLF itu tanda legal dari pemerintah,’’ tegasnya.
Dengan ada nya tower tersebut banyak hal yang harus perlu di ketahui atas segala pristiwa yang akan terjadi dari bencana yang di sebabkan oleh alam.lalu atas radiasi dari pemancar itu sendiri dan radius induksi seperti petir yang kapan saja akan bisa terjadi di lingkungan sekitar.
baru baru ini yang sebelum nya telah ada laporan dari warga terdampak induksi petir terjadi.yang mengakibatkan barang barang elektronik hangus seketika dan rusak terbakar bahkan sampai meter listrik juga ikut mati.dan sempat menimbulkan api terbakar dari berapa rumah penduduk yang mengalami dampak induksi petir terjadi.
Terkait persoalan ini pun sebetulnya yang sudah di sampaikan berapa hari lalu langsung oleh ketua DPD KAMPAK MAS RI ke pada pimpinan Telkom Gedong Tataan yang sampai saat ini blm ada respon dan tanggapan khusus dari pihak telkom itu sendiri dan mitratel.DPD KAMPAK MAS RI akan terus kawal persoalan ini sampai selesai sampai tingkat pusat di jakarta.
P.Tambunan & Tiem /red.