SMAN 29 Garut Tak Layani Wartawan, MKKS Kabupateb Garut Jadi Sorotan

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 08:33 WIB

40184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut- SMAN 29 Garut yang beralamat di Jalan Lintas Selatan, Jagabaya, Kecamatan Mekarmukti, tidak melayani awak media atau wartawan.

Hal itu diungkapkan salah seorang guru piket kepada awak media yang berkunjung ke sekolah tersebut, pada Senin (4/3/24). Menurut guru SMAN 29 Garut, pihak sekolah tidak akan melayani wartawan dengan alasan harus ada rekomendasi dari MKKS Kabupaten Garut.

“Perintahnya begitu kalau tidak ada rekomendasi MKKS maka tidak dilayani,” Ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya rekomendasi ini mengundang sorotan dari Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika. Menurut pria yang akrab disapa Bro Tommy ini mengatakan, bahwa aturan MKKS yang mengharuskan media mendapat rekomendasi atau sekolah mensyaratkan hanya melayani awak media yang mendapat rekomendasi dari MKKS merupakan sinyalemen pembungkaman kebebasan pers.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Bentuk Tim 9 untuk Pemenangan Pilkada Banten

“Ini indikasi pembungkaman informasi, berbenturan dengan UU Pers No.40 tahun 1999, juga peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, kata Tommy

Tommy menambahkan, awak media yang melaksanakan tugas jurnalistik tidak boleh diatur pihak lain kecuali oleh pemimpin redaksinya.
“Awak media punya hak untuk masuk ke instansi manapun, enggak ada larangan dan enggak bisa diatur oleh rekomendasi-rekomendasi yang enggak jelas. Selama dia (wartawan) punya legalitas media yang jelas dan berbadan hukum, silahkan liput kegiatan dilingkungan kantor-kantor pemerintah. Perlu digaris bawahi yang berhak mengatur wartawan itu adalah pemimpin redaksi,” Imbuhnya

Baca Juga :  Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon

Lantas Tommy pun mempertanyakan urgensi dan esensi adanya rekomendasi dari MKKS tersebut.

“MKKS ini kalau membuat aturan harus jelas, alasan mendasarnya apa wartawan harus dapat rekom dari MKKS. Jangan-jangan banyak persoalan di satuan sekolah menengah atas sehingga menghalangi kegiatan jurnalistik.” Tandasnya.(bro tomi)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Bentuk Tim 9 untuk Pemenangan Pilkada Banten
Jelang Lebaran Polres Bangkalan Berhasil Amankan Ribuan Petasan dan 2 Kwintal Bubuk Mercon
Ramadhan Berkah Polres Bangkalan dan Bhayangkari Berbagi Takjil
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Dua Tersangka Pencabulan Siswi SMP
Jumat Curhat di Bangkalan, Kepala Desa Ucapkan Terima Kasih Kepada Polri

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru