Soroti Proyek Pengecetan Tembok Pasar Rangkasbitung Rp 50 Juta, Aktivis Nofi Agustina Santer Soroti Kebijakan Bank Bjb

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 00:52 WIB

40396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK

Ketua Umum Himpunan Pemerhati Pembangunan Banten (HPPB) Nofi Agustina sangat menyangkan terhadap kebijakan Bank Bjb dalam memberikan dana CSR kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan hanya untuk mengecet tembok Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten (Proyek Mural) hingga menelan anggaran Rp 50 Juta.

“Padahal masyarakat masih banyak yang membutuhkan untuk bertahan hidup, seperti permodalan untuk dagang, dan lain sebagainya. Tentu kami sangat miris, kenapa lagi lagi pihak Bjb tidak bijak dan tidak lebih mementingkan kesejahteraan masyarakat. Malah memberikan CSR untuk mengecat tembok Pasar hingga menelan Rp 50 juta rupiah. Ironya lagi, tembok yang di cat itu jika malam terhalang pula oleh para pedagang. Lantas apa dampak terhadap kesejahteran masayrakat,” tegas Nofi, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nofi juga menyingung kebijakan Bank Bjb yang memberikan CSR dinilai terkesan hanya memenuhi apa yang menjadi obrolan pihak-pihak terkait. Salah satunya, anggaran pembelanjaan lampu air mancur yang juga dinilai tidak dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat. Mirisnya, anggaran CSR yang digelontorkan tersebut kurang lebih hingga menelan Rp 700 juta, namun lampu air mancur tersebut belakangan ini tidak menyala.

Baca Juga :  Danrem 031/WB Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan PT. Pertagas

“Ada apa dengan Bank Bjb, saya minta pihak terkait untuk mengevaluasi menyeluruh, dan kaji kebijakannya yang tidak mementingkan kesekahteraan dan dampak baik terhadap masyarakat itu. Apa dampaknya cet tembok pasar dan lampu air mancur itu,” tegas Nofi.

Nofi Agustina salah satu aktivis perempuan di Banten ini menjelaskan, bahwa Program atau kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) itu di dasari dengan gagasan untuk mendorong perusahaan bertindak prososial.

“Artinya, perusahaan tersebut tidak hanya memikirkan keuntungan perusahaan itu sendiri. Untuk itu, melalui CSR, perusahaan dapat memberikan kebermanfaatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 1 ayat 3,” jelasnya.

Dalam Pasal di atas, lanjut Nofi menjelaskan, bahwa CSR tersebut adalah salah satu komitmen perusahaan yang
bertanggung jawab secara sosial kepada pemangku kepentingan dan juga masyarakat sebagai bentuk perhatian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

“Kemudian, kita kaji dan fikirkan secara akal sehat, pengecetan tembok itu apa dampak positifnya kepada masyarakat sekitar, dan apa yang dirasakan masyarakat atau dampaknya dari air mancur tersebut,” tandas Nofi.

Baca Juga :  Danrem Wijayakusuma Pimpin Sertijab Kasirem.

Nofi juga mengaku dalam waktu dekat akan membuat kajian khusus untuk membuat pelaporan terkait kebijakan Bank Bjb yang dinilai tidak mementingkan dampak sosial khususnya kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Saya rasa proyek pengecetan dan pembelanjaan lampu air mancur balong tidak dirasakan oleh masyarakat. Konyol nya lagi, lampunya mati. Untuk itu, kami akan segera memberikan surat laporan bai kepada Bjb Pusat maupun ke APH agar dilakukan penyelidikan terkait penggunaannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Indag Lebak Yani ketika dikonfirmasi soal anggaran proyek Mural tersebut membenarkan bahwa proyek Mural atau pengecetan tembok tersebut di anggarkan Rp 50 juta rupiah.

“Walaikum, mangga, anggaran pembuatan Mural dan Plang nama pasar pada dinding pagar pasar Rangkasbitung diperoleh dari bantuan bank bjb sebesar Rp 50 juta, yang mengerjakan CV. Mulya Karya,”katanya.

Kata ia, bantuan Mural tersebut dananya dari Bank BJB ke Pemda Lebak melalui Disperindag.

“Selanjutnya Disperindag menunjuk CV. Mulya Karya sebagai pelaksana pembuatan Mural pada dinding pagar pasar Rangkasbitung,”kata Yani. (Enggar)

Berita Terkait

Danrem 031/WB Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Lancang Kuning Tahun 2025
Hadiri Apel Gelar Pasukan Katupat 2025, Ini Pesan Kasdim 0801/ Pacitan
DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS
PD II GM FKPPI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silatirahmi dan Kebersamaan
Persit KCK Cabang XV Dim Pacitan Adakan Penyuluhan Hukum
Panen Raya Padi, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 tingkat Kota Sukabumi(Kamis,20/03/2025).
Perkenalkan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, Kapolres Nganjuk Silaturahmi Kamtibmas di Sawahan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:45 WIB

Polres Tanah Karo polsek Barusjahe Dukung Program Ketahanan Pangan, Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:56 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:38 WIB

Senin, 17 Maret 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPD PMS Kabupaten Karo Berbagi Takjil di Bulan Penuh Berkah

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:11 WIB

DPD AMPI PROVINSI SUMATERA UTARA HADIRI PENYERAHAN SK PLT RAYON AMPI Se KABUPATEN KARO

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:39 WIB

Jalan Lingkar Kacaribu Nyaris Putus Akibat Longsor, Penguna Jalan Was Was Melintas

Berita Terbaru

REGIONAL

DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:28 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Mendadak

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:25 WIB