KAMPUD Lampung Timur Desak Kejari Ajukan Audit Perhitungan KN Dalam Dugaan Korupsi Hibah Umroh 2019

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 22:32 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur untuk segera mengajukan permintaan audit terhadap kerugian keuangan negara agar dapat diketahui indikasi perkiraan kerugian keuangan negara akibat pengelolaan dana hibah yang diduga melawan ketentuan dan mengarah pada upaya tindak pidana korupsi (TPK).

“Sudah sepatutnya pihak Kejari segera mengajukan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (KN) kepada BPKP, BPK RI, Inspektorat maupun kantor audit independen dalam rangka menuntaskan aduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) belanja hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur sebesar Rp. 6.283.500.000,- yang diterima oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur dengan naskah perjanjian hibah daerah nomor ; 900/23/PPKD/23-SK/2019 tanggal 7 November 2019”, kata Andi pada Minggu (17/9/2023).

Pihaknya juga mendesak pihak Kejari Lampung Timur menuntaskan laporan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) atas belanja hibah untuk program umroh sebanyak 213 orang tersebut berdasarkan keputusan Bupati Lampung Timur, yang dilaksanakan melalui penunjukan penyedia jasa penyelanggara umroh dengan mekanisme tanpa tender dan/atau lelang, persoalan ini telah disampaikan ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Fitri Andi yang merupakan Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, juga menambahkan jika pihaknya akan terus mengawal tindaklanjut atas dugaan KKN tersebut,

“Kita tetap konsisten mengawal jalannya proses laporan yang telah didaftarkan pada Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Timur, oleh karena itu, Kita kembali meminta pihak Kejari Lampung Timur untuk bergerak cepat dalam membongkar skandal dugaan KKN pengelolaan dana hibah tahun 2019 khusunya terkait dana hibah untuk umroh, dan Kita akan mengirimkan tembusan petisi surat ke pihak Kejati Lampung, Kejaksaan Agung, dan KPK RI”, tegas Andi yang bergelar adat Lampung Rateu Sriwijaya dari Sukeu Damai Buay Beliyuk.

Selain itu, Fitri Andi Gelar Lampung Batien Nata dari Sukeu Agung Buay Beliyuk, juga mendorong kepada tim Kejari Lamtim untuk memeriksa pihak penyedia penyelenggaraan perjalanan umroh yang pada saat itu sebagai leading sektornya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga :  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Selain memeriksa para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, sudah sepatutnya tim Kejari segera memeriksa pihak perusahaan juga dalam rangka mendalami persoalan dana hibah umroh, sehingga status daripada laporan dapat ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan”, pungkas Andi.

Seperti diketahui terkait laporan aduan tersebut, LSM KAMPUD sempat menggelar aksi unjuk rasa/demonstrasi pada Senin (10/1/2022) silam, dengan rute aksi di depan kantor Bupati Lampung Timur dan Kantor Kejari setempat diiringi dengan treatikal pembakaran keranda mayat.

Sebelumnya, menanggapi sejumlah dukungan dan dorongan dari Lembaga KAMPUD, pihak Kejari Lampung Timur menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya terkait dugaan KKN belanja hibah Umroh tahun 2019.

“Kami akan memeriksa perusahaan penyelenggara perjalanan Umroh, yang sebelumnya sejumlah pihak telah kami mintai keterangannya terkait aduan tersebut”, ungkap Kasiintel Kejari, M Qodri, saat menerima perwakilan Lembaga KAMPUD usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lamtim. (RED).

Berita Terkait

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara
Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Korupsi Rp. 24 M Disaat Pandemi Global COVID-19 Terancam Hukuman Mati
Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024
Akhirnya Nur Alam akan bebas bersyarat Besok di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung
Ketua Nasdem Labuhanbatu Erik Adtrada Rotanga Terjaring OTT KPK, Begini Respon Ketua DPP Nasdem
Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Pengakuan Terdakwa Amel Sabara Sebut Keterlibatan Celine Evangelista
Lembaga KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan Ke Kejari Setempat

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Sepekan TMMD 120 Selat Beting,Peningkatan Jalan Desa Capai 6 %

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:36 WIB

Mewujudkan Hidup Sehat dan Bahagia, Satgas TMMD 120 Selat Beting Ajak Kaum Ibu Ikut Program KB

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:56 WIB

SEMANGAT DAPATKAN NILAI PARIPURNA DALAM BRIEFING AKREDITASI KLINIK PRATAMA

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:21 WIB

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:47 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Pacitan dan Ketua Bhayangkari ke Polsek Tulakan

Kamis, 16 Mei 2024 - 05:49 WIB

SatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Kapolda Sumut Semangati Anggota Polres Tapsel : “Siapa Pemberani Dengan Keberhasilan Tugas Luar Biasa Akan Saya Catat Sebagai Prioritas!”

Berita Terbaru

DAERAH

Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:46 WIB