Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin, Tiba Di Kendari 18 Januari 2024

ZIKRIA FIKRI

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:54 WIB

40603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Nasionaldetik.com – Alhmdulillah Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Diketahui, Nur Alam menjadi terpidana kasus korupsi izin tambang, hingga akhirnya dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

Nur Alam ditahan sejak 5 Juli 2017 dan dihukum hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi Jakarta, hukuman dinaikkan 15 tahun penjara. Hingga hak politik Nur Alam juga dicabut.

Di tingkat MA, hukuman Nur Alam kembali turun jadi 12 tahun.

Karena dinilai hanya terbukti melanggar Pasal 12B UU Tipikor soal gratifikasi. Adapun Pasal 3 UU Tipikor tentang memperkaya diri tidak terbukti.

Nur Alam kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK), tapi kandas.

Baca Juga :  LSM Brigade Anti Mafia Angkat Bicara Tentang Pembiaran Perjudian Besar Wilayah Tulungagung

Membuat eks gubernur 2 periode itu dianggap bersalah menyalahkan gunakan wewenangnya dan merugikan negara lebih kurang Rp4.325.130.590.137.

Menurut Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali, bahwa Nur Alam menjalani pembebasan bersyarat.

“Ter-info minggu ini, untuk pastinya nanti kami konfirmasi kembali,” ujar Kusnali, Senin (15/1/2024), dilansir dari TribunJabar.

Sementara kepastian Nur Alam bebas pada Selasa 16 Januari 2024.

Namun Nur Alam masih dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa hukumannya selesai.

Sementara itu, akun TikTok @rasyid1976, mengunggah momen Nur Alam setelah menghirup udara bebas.

Kini Nur Alam sudah berada di kediamannya di Jakarta. Dan akan pulang ke Kota Kendari, pada 18 Januari 2024.

Baca Juga :  Brebes Raih BUMD Awards 2024 Bintang 5

Terlihat Nur Alam duduk di salah satu ruang makan, sembari duduk berdampingan dengan sang istri, Tina Nur Alam.

Ia mengenakan hoddie berwaran biru, dengan rambut yang lebih menghitam. Sembari menyapa pendukungnya.

“Assalamualaikum sampai ketemu di Kendari,” katanya singkat.

Sementara sang istri bersyukur atas kebebasan Nur Alam, yang juga akan segera kembali di Kota Kendari.

“Alhamdulillah, syukur, tambah sehat,” ujar Tina Nur Alam.

Sementara itu, Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid menyampaikan kalau Nur Alam memiliki agenda bertemu pendukungnya.

“Insyaallah tunggu tanggal 18 di Kendari, kalau mau bertemu dengan (mantan) Pak Gubernur, kita lepas kangen ‘Di Vonis Salah Dipaksa Salah’,” kata Rasyid.

Penulis : Nanda Nilavriawan

Editor : Fikri/Red

Sumber Berita : TribunJabar

Berita Terkait

Bantuan Bidang Perikanan Dan Premi Asuransi Nelayan Di Glontorkan
Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana BOS, Kepsek SMKN 10 Medan Tidak Bisa Dikonfirmasi
Pj Gubernur Sultra Sambut Kedatangan Ketua Presidium FPII di Bumi Anoa
Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI
Pastikan Keamanan, Polres Brebes Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji
Polres Batang Ungkap Judi Togel Online di Warkop
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:43 WIB

Sepekan TMMD 120 Selat Beting,Peningkatan Jalan Desa Capai 6 %

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:36 WIB

Mewujudkan Hidup Sehat dan Bahagia, Satgas TMMD 120 Selat Beting Ajak Kaum Ibu Ikut Program KB

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:56 WIB

SEMANGAT DAPATKAN NILAI PARIPURNA DALAM BRIEFING AKREDITASI KLINIK PRATAMA

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:53 WIB

Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:21 WIB

Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:47 WIB

Kunjungan Kerja Kapolres Pacitan dan Ketua Bhayangkari ke Polsek Tulakan

Kamis, 16 Mei 2024 - 05:49 WIB

SatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Kapolda Sumut Semangati Anggota Polres Tapsel : “Siapa Pemberani Dengan Keberhasilan Tugas Luar Biasa Akan Saya Catat Sebagai Prioritas!”

Berita Terbaru

DAERAH

Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:46 WIB