INHU //nasionaldetik.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau Ridar Firdaus Ginting memimpin razia gabungan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Rutan Rengat bersama Polsek Rengat Barat, Senin (5/11).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan yang terdapat dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya tentang memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
Dalam arahannya Karutan mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan dengan mengedepankan aspek humanis dan tetap tegas terukur, Karutan juga mengapresiasi sinergitas Aparat Penegak Hukum yang terlibat dalam razia gabungan kali ini yang dilaksanakan di Rutan Rengat.
“Laksanakan penggeledahan dengan humanis, tidk arogan namun tetap tegas dan terukur,” ujarnya
Selain melakukan razia blok hunian, pada kesempatan ini juga turut dilakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas Rutan Rengat dengan hasil semuanya negatif.
Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan Rengat untuk menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan.
“Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Rutan Rengat dalam mewujudkan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” pungkasnya
Adapun Hasil razia/penggeledahan tersebut petugas menemukan beberapa benda/barang terlarang berupa: Korek Api, Pencukur Kumis, sendik stainles, pisau cuter, dan Botol kaca serta tidak ditemukan HP dan narkona
Selanjutnya Barang hasil razia/penggeledahan di inventarisir dan di data, untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan.