Ketum PWDPI Nurullah : Anggaran 5 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Sekwan DPRD Tanggamus

- Redaksi

Minggu, 3 November 2024 - 15:24 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Nasional Detik Com.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat,  Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( Ketum DPP PWDPI), M.Nurullah RS soroti  temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  kelebihan pembayaran anggaran Perjalanan dinas dan Langganan Media serta honor sekretariat DPRD (Sekwan)  Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Sejumlah Rp5.639 Miliar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Ketum PWDPI, mengatakan kuat dugaan kelebihan pembayaran tersebut dikorupsi oleh sejumlah oknum yang ada di DPRD kabupaten setempat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga menduga  kelebihan pembayaran  senilai Rp5.639 miliar lebih hasil temuan BPK itu fiktif alias dikorupsi,”tegas Nurullah saat ditemui oleh sejumlah awak media di kantor DPP PWDPI pada (2/11/2024).

Ketum Nurullah menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, BPK telah menemukan penyimpangan anggaran untuk perjalanan dinas senilai Rp3 miliar dan untuk honor Rp.927 juta lebih.

Baca Juga : 

“Sementara itu, pelanggaran pembayaran untuk langganan Jurnal, Surat Kabar, Majalah Pada Sekretariat DPRD Tanggamus sejumlah Rp1,5 miliar lebih. Diduga kuat anggaran ini  fiktif,”ungkapnya.

Nurullah juga mengatakan, jika beberapa tahun lalu pihaknya pernah membongkar kasus dugaan korupsi pada DPRD Tanggamus puluhan miliar yang saat ini kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, namun masih kata dia seperti tidak ada efek jera lagi-lagi DPRD Tanggamus diduga melakukan hal yang sama.

Oleh karena itu, Ketum PWDPI minta kepada aparat penegak hukum yang terkait agar mengusut kasus ini jangan setengah-setengah dan harus tuntas.

“Saya minta kasus ini diproses secara hukum yang berlaku dan dikenakan sanksi pidana bukan Hannya adminitrasi dan memulangkan kerugian negara saja. Sebab berdasarkan aturan yang berlaku temuan BPK bisa untuk dijadikan alat bukti untuk diproses secara hukum dan bila perlu mereka dijebloskan kepenjara,”ujarnya.

Baca Juga :  Demo Mabes Polri Atas Kasus Nenek Bajriyah, Pamekasan Progres Minta Kapolres dan Kasatreskrim Dicopot

Ketum PWDPI juga mengungkapkan, temuan BPK terkait dugaan korupsi langganan media bukan Hannya di DPRD Kabupaten Tanggamus, bahkan   masih kata dia, di kabupaten lain seperti DPRD Pesawaran berdasarkan informasi yang diterima ada dugaan korupsi dana fiktif langganan media.

“Saya akan bongkar satu persatu  termasuk Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Tanggamus serta DPRD Pesawaran, agar publik tau jika penggunaan anggaran yang notabenenya uang dari rakyat ini disalahgunakan. Tunggu saja pihak kami masih kumpulkan bukti-bukti yang kuat,”pungkasnya.

 

(Tim)

Berita Terkait

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai
Wayang Babad Kartasura Kembali Di Pentaskan Di Taman Budaya Jawa Tengah
Sinergitas Babinsa dan Warga Bersihkan Sungai Ciliwung.
Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako
Ciptakan Lingkungan Bersih di Tahun Baru Oleh Koramil Duren Sawit.
Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung
Rosita Habema Bantu Ekonomi Warga Yoparu
Semarak Malam Pergantian Tahun, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Lomba dan Hiburan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:37 WIB

Polres Simalungun Bersinergi Bersama Tiga Instansi Amankan Arus Penumpang di Stasiun Bandar Tinggi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:31 WIB

Personel Polres Simalungun Siap Siaga Amankan Arus Balik Libur Tahun Baru di Pos Yan-II Pantai Bebas Parapat: Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Tengah Keramaian

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:13 WIB

Mendengar Keluhan Warga, Babinsa Koramil 12/LP Kasih Tips Jitu Atasi Maling

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:36 WIB

Babinsa Selalu Hadir untuk Rakyat, Serda Julianto Manik Bantu Jemur dan Rontok Pascapanen Jagung Warga Boangmanalu

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:51 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Sambut Tahun 2025 Dengan Semangat Baru

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:54 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:49 WIB

Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut

Berita Terbaru