Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 10:14 WIB

40657 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Kota Tegal //nasionaldetik.com – Tim patroli Polres Tegal Kota menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing. Yakni dengan memberikan tindakan push up saat berada di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Senin dinihari, (16/9/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Tim patroli telah memberikan teguran agar tidak memakai dan menganti knalpot yang tidak sesuai dengan standar undang-undang Lalu Lintas. Karena selain melanggar aturan juga menimbulkan kebisingan dan ketidak nyamanan di masyarakat.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono mengungkapkan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.

Baca Juga :  DPC PKB Laporkan Dugaan Kecurangan Kebawaslu

“Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” kata AKP Bambang.

AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut. Untuk mengantisipasi tindak kejahatan juga mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.

Baca Juga :  Polsek Paguyangan Polres Brebes Melaksanakan Giat Cooling Sistem Pasca Pilkada  2024

“Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor dengan knalpot brong.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya. Dengan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Semua ini untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” pungkasnya.(**)

Berita Terkait

Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai
Terungkap Peran 2 Terduga Pelaku yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU
Romo Apresiasi Kinerja Polres Tegal Dalam Pengamanan Nataru
Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 
Ketua Komisi II Zaenal Nurohman Tinjau Penerapan ILP di Puskesmas Margadana
Kapolres Batang Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Kepolisian
Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:17 WIB

Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Turut Berduka, Tunjukkan Kepedulian di Tengah Masyarakat

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:07 WIB

Kodam I/BB Dukung Generasi Sehat melalui Program Makan Sehat Bergizi di Medan Barat

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:16 WIB

Fokus Tingkatkan Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Pematangsiantar Rutin Kontrol Lahan Pertanian Jagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:52 WIB

Kodam I/BB Dukung Prestasi Siswa SD di Tuntungan Melalui Program Makan Sehat Bergizi

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:37 WIB

Awal Tahun 2025 Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:30 WIB

Awal Tahun 2025 Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Penentuan Lahan Tumpang Sari Jagung Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:21 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komsos Bersama Pj Kades dan Para Kadus Meningkatkan Kerja Sama Dalam Mewujudkan Desa Yang Lebih Baik

Berita Terbaru