Polda Lampung Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Medan–Bali, 6 Kilogram Ganja Digagalkan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:00 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Bandar Lampung Senin,  27 Juli 2026– Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan penyelundupan 6 kilogram ganja yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Bali.

Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan dikembangkan hingga ke Provinsi Bali, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (18/7/2026) di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial M.S.P. (26) yang membawa enam bungkus ganja seberat sekitar 6 kilogram di dalam koper saat menumpangi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.

Hasilnya, pada Senin (20/7/2026) petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AZ FRZ (28) di sebuah rumah kos di Denpasar Utara, Bali. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita sekitar 500 gram ganja, delapan paket ganja siap edar, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa M.S.P. berperan sebagai pembawa sekaligus pemilik ganja yang akan dipasarkan di Bali, sedangkan AZ FRZ merupakan pemesan yang selanjutnya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarsatuan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

“Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Ditresnarkoba Polda Bali berjalan efektif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai ekonomis sekitar Rp42 juta yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika melalui kolaborasi lintas kewilayahan serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika.

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor, Dari Pelaku ODGJ hingga Korban Berani Lawan Pencuri
Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi
FAPL Sultra Desak Kejati dan Polda Sultra Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Ilegal PT Pandu Urane Perkasa
Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
Alamak…!!! Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun Di Perkebunan Serbalawan
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lowokwaru, Pelaku Kenal Korban dan Sempat Curhat Lewat WhatsApp
Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Kawal Ketahanan Pangan, Kejari Karo Hadiri FGD Tata Kelola dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kejari Karo Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Bersama Empat Dinas Kabupaten Karo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110, Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Warga dan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Penghubung Desa Barusjahe–Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WIB

*Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Terima Kunjungan Hinca Panjaitan, Kejari Karo Bahas Isu Strategis dan Penguatan Pelayanan Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Berita Terbaru