Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Pelaku Jambret

- Redaksi

Sabtu, 8 Juli 2023 - 03:29 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, Nasionaldetik.com – Dengan menggunakan baju lengan pendek warna merah bertuliskan Tahanan Polsek Mulyorejo Surabaya, tiga pelaku perampasan handphone itu, hanya bisa pasrah tertunduk saat dilakukan penangkapan.

Satu pria berinisial FR warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya setelah melakukan aksi perampasan handphone dan menganiaya korban dengan memukul menggunakan besi linggis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat pukulan yang mengarah di kepala korban sempat mengucurkan darah.

Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkapkan, satu pelaku FR mengaku jika nekat melakukan aksi kejinya karena ingin mempunyai handphone.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 77 Polda Jatim Ziarah di Taman Makam Pahlawan dan Tabur Bunga di Laut Jawa

Berawal dari kejadian tersebut, ungkap Kompol Sugeng korban melakukan perjalanan dari rumahnya menuju ke wilayah Mer Kalijudan Surabaya, pada saat ditengah perjalanan korban menerima telpon dari kantornya.

Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.

“Tersangka merampas handphone dan memukul korban,”kata Kompol Sugeng.

Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (03/7/2023) anggota opsional polsek mulyorejo Surabaya juga menangkap dua kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.

Baca Juga :  FAME JATIM Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.

Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korbannya sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.

Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.

Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. (Edi/Red)

Berita Terkait

Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Antisipasi Rawan Pencurian, Babinsa Kemlayan Bantu PLN Pasang Lampu Jalan
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Batang Tanam Sayur, Jagung, dan Pisang
Jumat Curhat, Polres Kendal Ajak Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Media Sosial
Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit
Babinsa Karangmalang Aktifkan Patroli Wilayah, Kunjungi Titik Keramaian  
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:25 WIB

Pererat hubungan lembaga pendidikan, Babinsa Kratonan Sambangi sekolah SD Al-Islam 2 Jamsaren

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:42 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:29 WIB

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:36 WIB

Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:33 WIB

Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart

Rabu, 11 Desember 2024 - 08:56 WIB

Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar

Rabu, 11 Desember 2024 - 00:40 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Berita Terbaru