BPD Barung Kersap Laporkan Kepala Desa, Kepolres Karo

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:45 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – nasionaldetik.com |  Sebagaimana diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga desa yang menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Lembaga ini memiliki peran penting dalam jalannya pemerintahan desa. Pasalnya, BPD memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa. Fungsi BPD dalam melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Apabila terdapat perbuatan melawan hukum atas pengelolaan keuangan desa, BPD berkewajiban mengingatkan dan menindak lanjuti pelanggaran dimaksud sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Seperti diketahui BPD desa barung kersap diketuai oleh Marikam Sembiring dengan wakil carles pasaribu dan Seketaris mulianta perangin angin dan anggota rosmeli br ginting
Sebelumya para BPD tersebut telah mendatangi Persatuan Angota Badan Pemusyawaratan Desa seluruh indonesia Kabupaten karo (PABPDSI kab.karo) yang di ketuai oleh Rianto Ginting untuk melaporkan dan meminta medampingi dan mengavokasi perbuatan kepala desanya yang bernama Tobat Perangin-angin. Ada pun perbuatan kepala desa tersebut adalah pemalsuan tanda tangan terhadap RKP dan APBdes.

Baca Juga :  PMS (Pemuda Merga Silima) Kec.Lau Baleng Adakan Bakti Sosial Terhadap Musibah Kebakaran

Saat di wawancarai ketua BPD Barung Kersap menerangkan pada perencanaan RKP dan APBdes desa sebelumnya mengakui tidak pernah di undang sama sekali dalam rapat , dan berdasarkan itu juga saat RKP dan APBdes selesai di rencanakan oleh kepala desa yang tampa di hadiri BPD dengan tanpa bersalah meminta para BPD untuk mendantangani hasil RKP dan APBdes yang di buat oleh pemerintah desa sendiri (06/06/2023), dari berdasarkan hal diatas para BPD tidak mau Menandatangani RKP dan APBdes karna tidak ikut dalam musyawarah tersebut, dan sempat terjadi adu mulut antara kades dengan BPD

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya beberapa minggu kemudian pihak BPD menanyakan ke kantor Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) dan menanyakan kejelasan mengenai RKP dan APBdes desanya, pihak Kantor Pemerintahan menerangkan bahwa RKP APBdes telah selesai, dan Saat di minta dokumennya pihak PMD tidak mau memberikan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Dukung Destinasi Super Prioritas Danau Toba Kapolres Karo, Laksanakan Uji Coba Kapal Patroli R I B (Rigid Inflatable Boat)

Seperti diketahui dalam RKP dan APBdes harus di setujui dan di tanda tangani oleh Pemerintah Desa BPD dan pihak lainnya berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah desa sesuai dengan Permendagri No 114 tahun 2014.

Menangapi hal tersebut ketua PABPDSI kab Karo Rianto Ginting Merasa curiga ada indikasi pemalsuan tanda tangan oleh kepala desa, dalam hal ini pihak PABPDSI karo melaporkan hal ini ke Polres Tanah Karo (06/07/2023), dan dari laporan tersebut Harapan dari PABPSI agar Polres tanah karo dapat menindak lanjuti tentang pengaduan tersebut.

” Kami sangat mendukung pembangunan desa, baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik, sesuai dengan himbauan Bapak Presiden RI Joko Widodo, tetapi jika ditemukan pelanggaran undang undang kami BPD akan utamakan musyawarah dan mengingatkan pemerintah desa, akan tetapi kasus seperti ini sungguh keterlaluan karena sama saja melecehkan BPD dan mengangkangi regulasi desa”, ucap Rianto Ginting.

(Ardiansyah Ginting)

Berita Terkait

Polsek Barusjahe Dukung Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Sinaman
Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Bersosialisasi Pecegahan Penyakit Masyarakat di Kelurahan Tambak Lau Mulgab I
Polres Tanah Karo Kawal Distribusi Surat Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU Kabupaten Karo Untuk Lokasi Khusus
Terungkap Sudah Kasus Pembuangan Mayat Wanita di Tahura Berastagi  Peran 2  Oknum polisi
Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Berastagi
Peninjauan Bencana Alam Longsor dan Banjir Bersama Forkopimda di Desa Ketawaren Kecamatan Juhar Kabupaten Karo
Latihan Menembak Senjata Ringan Semester II Tahun 2024 Kodim 0205/Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Eco-Enzyme, Solusi Mengurangi Sampah Rumah Tangga

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Brebes, Bagi Bagi Bantuan Untuk Nelayan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 08:25 WIB

Luar Biasa. Donor Darah Hari Jadi Humas Polri Di Brebes Kumpulkan 152 Kantong Darah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:00 WIB

Laksanakan P4GN TW IV TA. 2024, Kodim 0713 Brebes Lakukan Tes Urine Prajurit 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:09 WIB

Pesan Dindikpora Caridah ,Guru Penggerak Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024, Polres Brebes Gelar Upacara. 

Minggu, 27 Oktober 2024 - 07:14 WIB

Tiba di Brebes, Pria Aceh yang Jalan Kaki Usai Kalah dari YouTuber iShowSpeed Sapa Warga dan Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Sabermania

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:47 WIB

Operasi Mantap Praja Candi, Polres Brebes Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Pilkada

Berita Terbaru

REGIONAL

Polsek Bantarujeg silahturahmi ke Toga dan Tomas

Rabu, 30 Okt 2024 - 17:01 WIB