Nasionaldetik.com, –6 Juli 2026.
SMP Negeri 1 Merangin resmi mengumumkan jadwal penting pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Berdasarkan Keputusan Bupati Merangin Nomor 31/DIKBUD/2026, pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 6 Juli 2026 dan daftar ulang pada 7 s.d. 11 Juli 2026.
Keputusan Bupati Merangin H. M. Syukur, S.H., M.H. yang ditetapkan pada 13 April 2026 tersebut menjadi acuan teknis operasional bagi Dinas Pendidikan dan seluruh satuan pendidikan di Merangin, termasuk SMPN 1 Merangin.
Kepala SMPN 1 Merangin, Ismalinda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka 4 jalur pendaftaran SPMB sesuai kuota yang ditetapkan dalam Juknis Bupati.
“Untuk calon peserta didik yang mendaftar ke SMPN 1 Merangin tersedia 4 jalur SPMB. Rinciannya, yaitu Jalur Zonasi/Domisili 60%, Jalur Prestasi 25%, Jalur Afirmasi 10%, dan Jalur Mutasi 5%,” ujar Ismalinda.
1. Jalur Zonasi/Domisili 60%
Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah terdekat dengan sekolah. Jalur ini menjadi kuota terbesar untuk menjamin pemerataan akses pendidikan.
2. Jalur Prestasi 25%
Bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, seperti Tahfidz, MTQ, OSN, O2SN, FLS2N, atau prestasi sejenis di bawah Kemendikdasmen, Kemenpora, dan Kementerian Agama.
Jika nilai prestasi sama, penempatan ditentukan berdasarkan jarak terdekat ke sekolah. Peserta jalur ini dapat memilih satu sekolah di dalam maupun di luar wilayah domisili. Jika kuota tidak terpenuhi, sisa kursi dialihkan ke Jalur Zonasi/Domisili.
3. Jalur Afirmasi 10%
Ditujukan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas sesuai ketentuan Juknis Bupati untuk menjamin keadilan akses pendidikan.
4. Jalur Mutasi 5%
Dikhususkan bagi anak dari orang tua/wali yang mengalami perpindahan tugas. Penempatan berdasarkan pemeringkatan jarak terdekat ke sekolah. Jika jarak sama, diprioritaskan pendaftar yang lebih awal. Jika kuota tidak terpenuhi, sisa daya tampung dialihkan untuk calon peserta didik di sekolah tempat orang tua bertugas dan Jalur Zonasi/Domisili.
Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB di SMPN 1 Merangin sebagai berikut:
Pengumuman Hasil: 6 Juli 2026
Daftar Ulang: 7 s.d. 11 Juli 2026
MPLS: 13 s.d. 15 Juli 2026
Hari Pertama KBM: 13 Juli 2026
Catatan penting: Peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang pada 7 s.d. 11 Juli 2026 dinyatakan mengundurkan diri. Proses daftar ulang tidak dipungut biaya.
Secara umum, tahapan SPMB meliputi pengumuman pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran, seleksi sesuai jalur, pengumuman penetapan peserta didik baru, dan daftar ulang.
Bupati Merangin menegaskan, penetapan Juknis SPMB bertujuan agar proses penerimaan peserta didik baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dan layanan pendidikan yang bermutu dan merata.
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta didik dan orang tua dapat memantau pengumuman resmi di SMPN 1 Merangin dan laman Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin.
Reporter: Gondo Irawan

























