Karo -nasionaldetik.com | Dua orang pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah atas prestasinya menggagalkan peredaran narkoba didalam Rutan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, Kamis (15 Juni 2023), bertempat di Lapangan Rutan.
Penghargaan pegawai teladan ini diberikan kepada pegawai atas nama Yanto Surbakti dan Agustinus Tampubolon yang telah menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu beberapa waktu yang lalu di Rutan Kabanjahe.
Pemberian piagam penghargaan ini disaksikan langsung oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai yang hadir.
Dalam Kesempatan ini Kepala Rutan menyampaikan pemberian penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas kinerja, disiplin serta hasil kerja pegawai. Diharapkan pemberian penghargaan ini dapat menambah semangat kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan dan memotivasi seluruh pegawai untuk berlomba lomba menjadi yang terbaik.
“Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi dan mendorong semangat pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan berinovasi. Pegawai penerima penghargaan diharapkan agar tetap mempertahankan kinerjanya sebagai pegawai teladan agar dapat dijadikan sebagai contoh untuk pegawai lainnya” tutur Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan dalam kata sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
(Ardiansyah Ginting)