Edarkan Uang Palsu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Bandar

Nasional Detik.com

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 04:07 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bener Meriah – Dibawah Pimpinan Kapolsek Bandar, Personel 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah berhasil mengamankan seorang Wanita yang diduga menjadi Pelaku Pengedar Uang Palsu di Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah.

Dalam keterangan Persnya, Kapolres Bener Meriah, AKBP. Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar, AKP. Jufrizal, SH, MH, Rabu (20/09/2023) menjelaskan, Penangkapan Ibu Rumah Tangga tersebut, merupakan hasil penyelidikan terkait Kasus transaksi Uang Palsu melalui Layanan BSI Link Dara Market yang merugikan salah seorang Warga Desa Makmur Sentosa.

Jadi, setelah Anggota kita melakukan Penyelidikan, lalu Anggota Sat Intelkam Polres Bener Meriah langsung mengamankan NN (21), Seorang Ibu Rumah Tangga yang juga Warga Desa Makmur Sentosa diduga sebagai pelaku.

“Pada saat penangkapan, NN berada di Rumahnya, yang terletak sekitar 20 Meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di BSI Link Dara Market,” Sebut AKP. Jufrizal.

Jufrizal menambahkan, Pada saat di periksa Petugas, Pelaku diduga memperoleh Uang Palsu tersebut dari seorang Individu berinisial (D) yang berasal dari Kecamatan Bukit. Awalnya, NN dan D berkenalan melalui Media Sosial Instagram, dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu.

Pertemuan mereka terjadi pada hari Jum’at Tanggal 25 – September – 2023 sekitar Pukul 20.00 WIB, bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga Kecamatan Bukit untuk berbelanja. Bersama Pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk Uang Palsu pecahan Rp. 100.000 Ribu sebanyak 5 Lembar,

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Danrem 011/LW Ke Kodim 0119/BM.

Selain itu, Kata AKP. Jufrizal, ditemukan pula Struk pengiriman/Transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar Pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB dan Pukul 23.35 WIB dari rekaman CCTV yang tercatat dalam Flashdisk dan satu Unit Handphone merek iPhone 11 berwarna hitam yang juga menjadi barang bukti penting dalam mengungkap Kasus ini.

“Saat ini, terduga Pelaku NN telah diamankan di Mapolres Bandar dan sedang menjalani Interogasi awal oleh Unit Reskrim Polsek Bandar, dan kasus Peredaran Uang Palsu ini sedang dalam Proses Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua Fakta Terkait pengedaran Uang Palsu di Wilayah Hukum Bandar,” Pungkasnya. [RED]

Berita Terkait

Kuasa Hukum Korban, Lydia Retnani SH Desak Hakim PN Kepanjen Malang Transparan Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pakis
Mantan Istri Wiraswasta di Aceh Tengah Meminta Keadilan Dengan Kasus menimpahnya, PPA dan Kepolisian Bungkam
Kunjungan Kerja Danrem 011/LW Ke Kodim 0119/BM.
Pesantren Nurul Islam Blang Rakal, Lakukan Silaturahmi dan Terima Santri baru T.A 2023-2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru