Personil Sat Reskrim Polres Sibolga, Amankan Pelaku Pungli Bermodus Juru Parkir Liar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:23 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, Nasionaldetik.com

Sabtu 10 Mei 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat di Kota Sibolga.

Dalam Operasi yang digelar pada Jumat (09/05/2025), petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku pungli bermodus juru parkir liar dari lokasi Bakso Pak Min Sibolga, Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Kerambil Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua Pelaku yang ditangkap berinisial SH Alias S (45) Tahun, Jalan R. Suprapto Simpang Lima Kelurahan Pancuran Kerambil Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga SM. Raja Belakang (Target Orang). Dari tangan pelaku, Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 14.000,- (Empat Belas Ribu Rupiah), kemudian Pelaku berinisial AFT Alias T (29) Tahun, Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan (Target Benda). Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4000,- (Empat Ribu Rupiah).

Baca Juga :  Modus Kencan Online, Polisi nyatakan Ketiga Pelaku Mendekam di Hotel Prodeo setelah 17 Orang jadi Korban

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan, S.H, menjelaskan dan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kemudian, pelaku diamankan karena melakukan pungutan liar terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Mereka menyamar sebagai juru parkir, lalu memaksa pengguna jalan untuk membayar uang parkir,” ungkap AKP Rudi.

Baca Juga :  Polres Brebes Gelar Pengamanan Ketat di Tahap Rekapitulasi Suara Pemilukada 2024

Kasat Reskrim menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal. Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga membawa Tersangka ke Mako Polres Sibolga untuk selanjutnya dilakukan Introgasi dan Pembinaan serta membuat Vidio pernyataan.

AKP Rudi juga menghimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap praktik pungli dan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar. “Laporkan segera ke Call Center 110 Polres Sibolga, jika menemukan praktik serupa. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti, dan semua bentuk premanisme akan kami berantas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Polres Sibolga dalam mewujudkan situasi yang kondusif dan tertib di wilayah hukumnya.
Sumber: Humas Polres Sibolga dan Humas Polres Pakpak Bharat

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Kapolsek Laksanakan Apel Persiapan Patroli Pemberantasan Premanisme Diwilayah Kecamatan Paguyangan  
Tindak Tegas Premanisme, Polres Brebes Patroli Gabungan Sampai Subuh
Warga Desa Menadi Pacitan ditangkap Polisi,Ini Penyebab nya
Polsek Kelapa Gading Ungkap Aksi Jambret Viral, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda
*Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Kunker Sekaligus Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Mapolres Asahan*
Polres Sergai Laksanakan Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan
Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba
Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Pemilik Narkotikan Jenis Shabu Shabu di Desa Lau Mulgap