Polres Puncak Jaya//nasionaldetik.com – Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz – 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Puncak Jaya menggelar kegiatan razia sekaligus memberikan himbauan tertib berlalulintas kepada para tukang ojek, Senin (21 Oktober 2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Puncak Jaya Ipda Bayu Septian Ichramsyah, S.Tr.K ini dilaksanakan di Perempatan Pos Kompas Kota Lama Mulia sekaligus memberikan himbauan kepada para tukang ojek yang ada di pangkalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Ipda Bayu Septian Ichramsyah, S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz – 2024, pagi ini kami kembali melaksanakan kegiatan razia sekaligus memberikan himbauan-himbauan kepada para tukang ojek agar tertib dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut Ipda Bayu juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia pada hari ini berhasil kami data sebanyak 45 pengendara kendaraan bermotor yang tidak mentaati peraturan dalam berlalu lintas seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 dan pengendara dibawah umur.
” Untuk semua pengendara yang melanggar kami berikan teguran lisan agar kedepannya tidak mengulangi perbuatannya kembali ” terang Kasat Lantas Polres Puncak Jaya.
” Kami juga menghimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor khususnya para tukang ojek agar lebih mentaati peraturan dalam berlalu lintas karena kita tidak tau kapan kecelakaan itu dapat terjadi, ini semua demi mencegah terjadinya kecelakaan dijalan raya ” pungkas Ipda Bayu. (*)