Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

- Redaksi

Rabu, 18 September 2024 - 03:30 WIB

4067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tegal //nasionaldetik.com – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga :  Debat Publik Kedua Calon Bupati Tegal Tetap Dilaksanakan

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kunjungi 3 Polsek Jalur Tengah. Ini Yang Disampaikan Kapolres Brebes

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.(**)

Berita Terkait

Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai
Terungkap Peran 2 Terduga Pelaku yang Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU
Romo Apresiasi Kinerja Polres Tegal Dalam Pengamanan Nataru
Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 
Ketua Komisi II Zaenal Nurohman Tinjau Penerapan ILP di Puskesmas Margadana
Kapolres Batang Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Kepolisian
Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 10:36 WIB

Ratusan Warga Tengguli Adakan Demontrasi Di Depan Kantor Desa 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:28 WIB

Persiapan Matang, Persab Brebes Optimis Raih Juara

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:09 WIB

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:56 WIB

Berikan Motivasi Dan Semangat Anggota, Kapolres Brebes Kunjungi Pospam Di Jalur Selatan

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:41 WIB

Warga Rancawulu Keluhkan Jalan Bodol Tak Kunjung Adanya Perbaikan

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:27 WIB

Puncak Ahir Tahun,Kapolsek Paguyangan Polres Brebes Panjatkan Do’a Dan Menyambut Tahun Baru 

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:15 WIB

Akhir Tahun 2024, 70 Personel Polri Polres Brebes Naik Pangkat. Ini Pesan Kapolres

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:28 WIB

Div Propam Polri Cek Pospam Dan Personel Pengamanan Nataru 2024 Di Brebes

Berita Terbaru

JAKARTA

Pembersihan Sampah Yang Menumpuk Oleh Babinsa Pulo Gadung.

Senin, 6 Jan 2025 - 13:05 WIB

Jawa timur

Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi.

Senin, 6 Jan 2025 - 11:39 WIB