Rudi Sapari Laporkan Kades Tanjung Rejo Yusman Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa TA 2023 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:24 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pesawaran Lampung Nasional detik.com — Kades yusman bakalan tersandung hukum atas dugaan morat maritnya perealisasian anggaran dana desa pada tahun 2023, banyaknya dugaan penyimpangan dan tidak realisasi di dalam pengelolaannya yusman yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa Tanjungrejo Kecamatan way khilau Kabupaten Pesawaran Lampung. ( Senin/06/05/2024 )

Yusman yang sebelumnya juga menjabat sebagai kepala desa Tanjungrejo di dalam kepemimpinan saat ini yang sudah satu tahun berlalu berlagak tidak mengerti dengan pengelolaan anggaran dana desa yang dipimpin olehnya yang menyebabkan kecewa warga masyarakat desa Tanjung Rejo, di mana sebelumnya desa Tanjungrejo sangat kondusif dan tidak pernah ada persoalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kecewa dengan ketidak tegasan yusman dalam memimpin desa membuat warganya geram, karena selain tidak ada ketegasan Yusman selaku Kades juga besar dugaan telah menyimpangkan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara dari beberapa item pembelanjaan dan perealisasian yang diduga tidak akurat

Baca Juga :  Kodam I/Bukit Barisan Tindaklanjuti Bahan Informasi Terbaru Pada Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Rudi Sapari A.s selaku masyarakat desa Tanjung Rejo mengatakan saat ditemui di kediamannya menjelaskan bahwa pada senin 6 Mei 2024 dirinya juga telah melaporkan Kepala desanya ke Kejari Pesawaran, atas dugaan korupsi penggunaan dana desa. Rudi menjelaskan berdasarkan data APBDES Perealisasian tahun 2023 diduga terindikasi dalam pengelolaannya Kades yusman

Sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan dalam hal ini dan berdasarkan data yang ada kerugian negara berjumlah sebesar Rp 364 juta rupiah.

Maka dari itu Yusman selaku kepala desa harus bertanggung jawab, jangan kalau ditanya hanya jawab Saya tidak tahu dan saya tidak mengerti. Bahkan ada yang bilang ke saya Yusman selaku Kades tidak serius untuk membangun desa Tanjungrejo bahkan Dia sering bilang semua terserah masyarakat bila masyarakat meminta saya mundur saya akan mundur dari jabatan kepala desa Dia sering bilang begitu jelas Rudi.

Baca Juga :  Terkait Bentrok Antarwarga di Way Kanan, Polisi: Sedang Diusut, Jangan Terpancing Isu

Dan selain itu mas terkait masalah gaji aparat desa yang lama itu pun belum terselesaikan dan tahun sudah berlalu jadi ada dugaan tanda tangan aparat desa yang lama ditandatangani oleh yusman sendiri, maka dari itu saya selaku warga masyarakat desa Tanjung Rejo sangat mengharapkan laporan saya segera dapat ditindaklanjuti oleh Kejari Pesawaran.dan saya sangat yakin mas Kejari dapat segera melakukan pemanggilan terhadap yusman selaku kepala desa Tanjungrejo. Jelas Rudi.

Tapi bila memang Kejari Pesawaran tidak segera memproses lakukan pemanggilan terhadap kepala desa Yusman ya tentunya saya selaku masyarakat akan mengambil langkah lain. Karena sudah jelas di dalam PP 43 tahun 2018 masyarakat diwajibkan turut serta mengawasi mengawal penggunaan dan terealisasian dana desa. Karena sudah jelas di desa Tanjungrejo ini di tahun 2023 tidak ada satupun bangunan fisik sedangkan uangnya kudes.kata Rudi.

 

Tiem/red

Berita Terkait

Polres Sergai Laksanakan Restorative Justice Tuntaskan Kasus Pengeroyokan
Polres Tebingtinggi Ajak Pelajar SMA Katolik Cinta Kasih Jauhi Tawuran & Narkoba
Woow…!!Oknum PUPR Way Kanan Diduga Minta Perubahan RAB dan Desain Proyek Labkesmas Rp 17 Miliar
Di Hebohkan Isu Perselingkuhan Anggota Dprd Kota Metro Angkat Bicara
Polsek Mardingding Tangkap Pelaku Pemilik Narkotikan Jenis Shabu Shabu di Desa Lau Mulgap
Kapolres Simalungun Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Pelaku: “Saya Menyesal!”
Polsek Bosar Maligas Gagalkan Peredaran Sabu di Simalungun, 1,66 Gram Disita dari Warga Batu Bara
Polda Lampung Ungkap Kasus Pencampuran Bahan Bakar Minyak Pertalite, 2 Tersangka Diamankan