Kapolda Jateng Irjenpol Ahmad Luthfi: Jajaran Reserse Polda Jateng berhasil mengungkap Kasus menonjol

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 10:14 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng. Kota Semarang //nasional detik.com – Dua kasus menonjol terjadi di Jawa Tengah, kasus yang terjadi di bulan April 2024 berhasil diungkap Polda Jateng. Sebanyak 6 orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai, perhiasan, dan sepeda motor dengan total nilai ratusan juta rupiah turut diamankan petugas.

Hal ini diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuah Konferensi Pers Ungkap Kasus di Loby Mapolda Jateng. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Waka Polda Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, Dirreskrimum Kombes Pol Djohanson Ronald Simamora, Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit. Rabu, (24/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua kasus menonjol tersebut adalah perampokan bersenjata api yang terjadi di toko emas di Blora dan Pembunuhan di Sukoharjo,” ujar Kapolda di awal kegiatan.

 

Kasus pertama yang diungkap adalah Perampokan bersenjata api yang dilakukan komplotan residivis berinisial MM (27), AP (41), dan GS (29). Secara bergantian, mereka melakukan perampokan bersenjata api di 3 TKP yakni di Cepu, Blora pada Agustus 2023, di Bojonegoro pada Oktober 2023 dan terakhir di Toko Mas “Murni” di Desa Wado, Kedungtuban, Blora pada 16 April 2024.

“Perampokan di Toko Mas Murni dilakukan saat toko emas akan tutup. Dua pelaku masuk ke Toko Mas dan mengancam karyawan toko dengan mengacungkan senjata api airsoftgun yang dimodifikasi,”

Para pelaku kemudian menggasak seluruh perhiasan yang terpajang di etalase dengan total berat 1,5 ons senilai Rp. 150 juta. Perhiasan tersebut dimasukkan ke dalam tas yang dibawa pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pihak toko mas selaku korban ke Kedungtuban yang ditindaklanjuti dengan penanganan yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora dan Ditreskrimum Polda Jateng

Baca Juga :  Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

“Petugas dalam pengungkapan menggunakan metode Scientific Crime Investigation melalui CCTV dan IT. Hasilnya 5 hari kemudian pada tanggal 21 April 2024, Tim Gabungan Polda Jateng dan Polres Blora dibantu dengan jajaran Reskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus dengan menangkap 3 tersangka di Tulungagung, Jawa Timur,” terang Kapolda.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan tiga pucuk senpi rakitan beserta 12 butir peluru gotri, ratusan perhiasan yang belum terjual, 2 buah handphone, 1 unit SPM, dan uang tunai hasil penjualan perhiasan sebesar Rp. 8,2 juta.

” Mereka adalah residivis, para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” lanjut Kapolda.

Kasus kedua yang diungkap adalah penemuan mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan di dekat sebuah pemakaman umum di desa Jatisobo, Kec. Polokarto Kab. Sukoharjo pada tanggal 14 April 2024. Mayat tersebut ditemukan Rohmat, salah seorang warga yang mencium bau busuk di sekitar lokasi saat berjalan kaki di pagi hari.

Korban diidentifikasi bernama SRN, (22) karyawan Swasta yang beralamat di Dukuh Dlangin Lor, Desa Lemahabang, Kec. Jumapolo, Kab. Karanganyar.

“Temuan mayat tersebut dilaporkan ke Polsek Polokarto. Dari laporan itu, Tim Gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jateng melakukan penyelidikan dan hasilnya satu hari kemudian salah satu pelaku berinisial RMS berhasil ditangkap,” sebut Kapolda.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelayakan Ranmor Dinas

Pelaku RMS yang ditangkap saat dirumahnya mengakui perbuatannya ikut melakukan pembunuhan. Dari keterangan pelaku, pembunuhan dilakukan pada tanggal 8 April 2024 bersama 2 orang pelaku lain yang berperan sebagai pelaku utama.

Hasil pengembangan kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengejaran yang berhasil menangkap para pelaku lainnya di tanggal 22 April 2024

 

“Para pelakunya ini masih pelajar, pelaku utama DP (22), RMS (21) dan GS (29). Ketiganya berteman dan pelaku juga mengenal korban,” tuturnya.

Modusnya para pelaku menjerat leher korban, kemudian korban yang sempat melawan dipukul menggunakan batu dan diinjak dadanya hingga tewas. Setelah tewas, korban dibuang di selokan dekat TKP dan para pelaku membawa kabur uang, sepeda motor dan HP korban.

” Motif pelaku mengaku karena desakan kebutuhan hidup, dia punya hutang sehingga akhirnya merencakan pembunuhan terhadap korban yang dikenal pelaku,” jelasnya.

Dari pengungkapan kasus, petugas mengamankan barang bukti 1 sepeda motor milik korban, satu buah batu yang digunakan menghantam korban, satu buah tali untuk menjerat leher korban, dan 1 setel pakaian yang digunakan korban.

“Para pelaku dijerat dengan ancaman pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 339 dan 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara,” tegas Kapolda.(**)

Berita Terkait

Irjen Pol Ahmad Lutfhi sosok yang bermasyarakat, dengan Program Polisi hadir ciptakan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Patroli Malam Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warung Yang Menjual Miras
Diadukan Laporan Pengrusakan,Teradu Lapor Balik Atas Pemalsuan Dokumen
Dituduh Pengrusakan Tanah Pekarangan,Muan CS Dilaporkan Kepihak Hukum
Kapolda Jateng perintahkan Polisi Back up dan kawal setiap Pentas Budaya, Gratis tanpa di pungut biaya
Irjen Pol Ahmad Lutfhi, figure Pelayan Masyarakat; Kapolda Jateng kali ini bersama Petani Temanggung, sinergi ciptakan Kamtibmas kondusif
SPBU TANPA REKOMENDASI MELANGGAR HUKUM di TEMBELANG KABUPATEN JOMBANG
Polsek Pegandon Tingkatkan Patroli Guna Antisipasi Aksi Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 03:04 WIB

DPD-DPC Projo Se-Sumut Nyatakan Sikap Terkait Serangan Elit PDIP Terhadap Presiden

Senin, 6 Mei 2024 - 00:59 WIB

Ubah Stigma Warga Tentang PTSL, BPN Brebes Gandeng Komisi II DPR RI

Minggu, 5 Mei 2024 - 04:17 WIB

Bupati Hj.Nina Agustina Siap Anggarkan untuk Pemekaran Inbar

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:48 WIB

Halal bihalal dan temu kangen keluarga besar Exs KIK

Sabtu, 4 Mei 2024 - 04:23 WIB

Sertijab di Jajaran Mapolres Indramayu, di pimpin Langsung Kapolres

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:43 WIB

KPU Tetapkan 35 Orang Caleg Terpilih DPRD Dairi 2024-2029

Jumat, 3 Mei 2024 - 08:32 WIB

Spektakuler, Tumpeng Hardiknas Pecahkan Rekor MURI

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:07 WIB

ELHAN-RI Bangga Dengan Kinerja PJ Bupati Takalar dan Sekda Takalar. Tapi Belum Bisa Mengapresiasi

Berita Terbaru

PEKAN BARU

Brigjen TNI Dany Rakca Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan

Senin, 6 Mei 2024 - 06:38 WIB