Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Ganja 2 Kilogram dan Tangkap Pelaku di Kota Malang

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 22 April 2024 - 01:33 WIB

4033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KotaMalang,Jatim,Nasionaldetik.com– Berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja dengan total barang bukti 2 kilogram.

Tersangka berinisial HKP (29) asal Kalimantan yang tinggal di kost-kostan di Jl Saxofon Tasikmadu, Kota Malang.

HKP ditangkap saat hendak meranjau ganja yang sudah dikemas bungkusan di Jl Renang, Tasikmadu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (18/4/2024) malam.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, menjelaskan HKP Saat ditangkap tersangka dalam posisi teler, pasca menggunakan narkoba.

“Tersangka ditangkap saat hendak meranjau, petugas meminta tersangka membuka kotak yang bungkus plastik hitam yang dibawa dan saat dibuka ternyata isinya ganja kering siap edar,” terang Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo, Sabtu (20/0).

Di dalam kotak plastik, ditemukan dua kotak Tapperware berisi daun kering yang diduga ganja.

“Untuk pengembangan selanjutnya, petugas kemudian menggeledah tempat tinggal (kost) HKP dan menemukan timbangan, plastik hitam, cutter dan gunting yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja” Jelas Kompol Anton.

HKP mengakui perbuatannya sebagai pengedar ganja. Kepada petugas, dia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengonsumsi ganja sejak tahun 2011 saat masih di SMA kelas 3 di Balikpapan.

Pada tahun 2013, HKP melanjutkan pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, dan berusaha untuk mendapatkan daun ganja yang saat itu dia beli dari teman kuliah.

Ditempat yang sama, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto menambahkan bahwa kasus HKP ini sudah tergolong jaringan.

Karena kebiasaan mengonsumsi ganja membuatnya mencari pemasok baru. HKP kemudian berkenalan dengan JABIR lalu dikenalkan lagi ke AJI (keduanya saat ini DPO).

“Jadi HKP menjadi tersangka pengedar ganja dan atas perintah dari AJI,”kata Ipda Yudi.

Sementara itu, status JABIR dan AJI yang menjadikan HKP sebagai Kuda (meranjau korban), kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan HKP, petugas menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering, 1 timbangan, Plastik hitam, Gunting.

“Akibat perbuatannya HKP dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara” tutup Ipda Yudi. (**)

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Laksanakan Penghijauan di Wilayah Berastagi

Penulis : Yuan

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolres Tulungagung Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kabag Ops, dan Lima Kapolsek
Sepekan TMMD 120 Selat Beting,Peningkatan Jalan Desa Capai 6 %
Mewujudkan Hidup Sehat dan Bahagia, Satgas TMMD 120 Selat Beting Ajak Kaum Ibu Ikut Program KB
SEMANGAT DAPATKAN NILAI PARIPURNA DALAM BRIEFING AKREDITASI KLINIK PRATAMA
Program Curhat Kamtibmas, Langkah Strategis Polres Nganjuk Tampung Aspirasi Warga
Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada, Haramkah ?
Kunjungan Kerja Kapolres Pacitan dan Ketua Bhayangkari ke Polsek Tulakan
SatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:27 WIB

Ini Pesan Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Dalam Giat Pertemuan Rutin

Kamis, 16 Mei 2024 - 06:19 WIB

Jalin Silaturahmi Satgas Pamtas Yonif 407/PK Laksanakan Komsos

Kamis, 16 Mei 2024 - 01:54 WIB

Peduli Dengan Pendidikan Anak Dipedalaman Papua,Babinsa Posramil Bantu Mengajar Disekolah

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:50 WIB

Pos Mayerga Satgas PAMTAS Kewilayahan Yonif 407/PK Hadiri undangan pembukaan Ujian Sekolah SD inpres Meyerga dilanjutkan membantu pengawas ujian

Selasa, 14 Mei 2024 - 05:25 WIB

Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif407/PKLaksanakan Komsos DiKampung Werabuan

Senin, 13 Mei 2024 - 11:24 WIB

BPJS Menghapus Sistem Kelas 1, 2, 3 Menjadi KRIS

Senin, 13 Mei 2024 - 07:57 WIB

Pimpin Apel Pagi , Kapolres Puncak Jaya Tekankan Jajarannya Untuk Hindari Pelanggaran dan Selalu Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 13 Mei 2024 - 07:01 WIB

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Pos Kout Tahota Bagikan Makanan Gratis Untuk Siswa-siswi SD di Distrik Tahota Papua Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

Jumat, 17 Mei 2024 - 06:46 WIB