Semarang, Nasionaldetik.com – Pengamanan oleh Polda Jateng terhadap Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan suara susulan 114 TPS di 13 kabupaten / kota di Jawa Tengah, Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024.
Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).
Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).
Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
“Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat,” kata Kabidhumas, Sabtu (17/2/2023).
Selain itu, Kabidhumas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.
Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.
Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.
“Untuk pemungutan suara ulang (PSU) nanti dalam satu TPS di jaga oleh 10 Anggota Polri dan 5 TNI, sedangkan untuk Pemungutan suara susulan (PSS) dalam satu TPS di amankan 2 Polri dan 1 TNI ” terang Kabidhumas
Dirinya berharap pelaksanaan kegiatan dapat terlaksana sesuai jadwal dan berlangsung dengan tertib dan aman.
“Untuk pengamanan kegiatan terkait Pemilu 2024, Polda Jateng terus mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait termasuk KPU dan Bawaslu. Semoga pelaksanaan seluruh kegiatan berjalan lancar,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kabidhumas menghimbau warga masyarakat yang telah terdaftar untuk mengikuti pemungutan suara ulang maupun susulan agar hadir di TPS untuk menyalurkan aspirasinya.
“Jangan sampai golput, karena suara setiap warga masyarakat ikut menentukan masa depan kepemimpinan dan parlemen di Indonesia, untuk lima tahun mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Abdul Ghofur
Editor : Fikri/Red