Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 10:27 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TUBAN, Nasionaldetik.com – Upaya dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi yang dilkukan oleh pihak Satlantas Polres Tuban selain berupa himbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor baik yang tidak sesuai standart.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23)

Baca Juga :  Polres Tuban Amankan Oknum Scurity Pertamina Diduga Curi Pipa

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono mempersilahkan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.

“Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,jadi kami lakukan penindakan,” ucapnya

Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.

Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.

Ia menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Nganjuk Kota Kerja Bakti Bedah Rumah Bersama Warga

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya” tuturnya.

Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.

“Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat” terang AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat.

“Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan” tutupnya. (Edi/Red)

Berita Terkait

Viral….!! Tuban Terguncang Gempa Magnitudo Kekuatan Besar
Polres Tuban Amankan Oknum Scurity Pertamina Diduga Curi Pipa
Karendalops Pastikan Jajaran Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2024
Pengibaran Bendera Merah Putih,kusam dan koyak Dapat Dipidana Penjara Paling Lama 1 Tahun
Ironis Bendera Merah Putih Sobek Dan Lusuh Masih Berkibar Dibalai Desa
Polres Tuban Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Gresik Ngaku Intel Tipu Warga
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 15:07 WIB

ELHAN-RI Bangga Dengan Kinerja PJ Bupati Takalar dan Sekda Takalar. Tapi Belum Bisa Mengapresiasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:20 WIB

Dinkopumdag Tidak Ijinkan,Rubah Bentuk Pos Satpam Pasar Sitanggal

Kamis, 2 Mei 2024 - 12:08 WIB

Semakin Dicintai Rakyat, Babinsa Bantu Petani Penyiangan Rumput

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Membuat Perubahan Butuh Perjuangan

Kamis, 2 Mei 2024 - 07:51 WIB

Polsek Tallo Sayangkan Media Online Yang Mengatakan Keberpihakan Karena Finansial

Kamis, 2 Mei 2024 - 06:45 WIB

Hari Pendidikan Nasional, Anggota Koramil 09 Tonjong Makan Tumpeng Bersama Siswa SD Negeri 04 

Kamis, 2 Mei 2024 - 05:56 WIB

Jalan Rusak Parah di jln Kalisari Losari Belum Diperbaiki, 

Kamis, 2 Mei 2024 - 03:28 WIB

Ratusan Personel Polres Tegal Diterjunkan untuk Pengamanan Hari Buruh Internasional 2024

Berita Terbaru

JAKARTA

DPP BARA JP Dorong Jokowi Untuk Memimpin Salah Satu Parpol

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:05 WIB

ACEH BESAR

Awal Mei, Ini 81 Khatib Jumat Besok di Aceh Besar

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:27 WIB