Kapolresta Barelang Perintahkan Jajarannya Untuk Melakukan Penegakan Hukum Terkait TPPO dan PMI Illegal

- Redaksi

Rabu, 14 Juni 2023 - 01:13 WIB

40122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH tak bosan menghimbau personil untuk aktif berikan Sosialisasi & Himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta PMI Ilegal dan juga melakukan penegakan Hukum tanpa tebang pilih. Selasa (13/06/2023)

Menindaklanjuti Perintah dari Kapolri yang di teruskan oleh Kapolda ke Kapolresta Jajaran sesuai dengan Surat Perintah Kapolda Kepri dengan Nomor : Sprin/970/VI/Res.1.16./2023 tanggal 09 Juni 2023 tentang Satgas Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Polda Kepulauan riau yang mana Kapolresta Barelang sebagai Kasatgas Wilayah Barelang atau Kota Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut Kapolresta Barelang memerintahkan Jajarannya memberikan himbauan dan sosialisasi ditempat jalur pemberangkatan dan penampungan mulai dari bandara Hang Nadim , pelabuhan pelabuhan atau jalur jalur lain yg dicurigai tempat pemberangkatan PMI illegal untuk memasang spanduk, dan menempel stiker stop pengiriman PMI ilegal dan TPPO di kapal kapal penumpang dan pemutaran video himbauan dari polresta barelang untuk dapat bersama sama dengan masyarakat mencegah terjadinya TPPO dan pengiriman PMI ilegal dari wilayah Hukum Polresta Barelang ke luar negeri

Baca Juga :  Anggota Polres Nganjuk dan Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Bedah Rumah

Selain itu Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan pencegahan tindak pidana perdagangan orang yang menjadi ancaman serius terhadap masyarakat, untuk itu meminta seluruh personil untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat, memberikan informasi mengenai tindak pidana perdagangan orang, serta menggalakkan program-program pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif.

“Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak korban. Kami menginstruksikan ke personil untuk aktif memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang. Melalui kerja sama dengan lembaga terkait, ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Baca Juga :  Beberapa Dugaan Kasus Tipikor Hilang Layaknya Ditelan Bumi,Kinerja Kejari Lamongan Patut Dipertanyakan

Agar kewaspadaan terhadap modus perdagangan orang yang saat ini berkeliaran di sekitar kita. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin merajalela. Dengan modus operandi yang biasa digunakan oleh para pelaku TPPO. Salah satu modus yang umum adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor.

Para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.

Taktik lain yang sering digunakan adalah mengikat korban dengan kontrak kerja yang ditulis dalam bahasa yang tidak dipahami oleh korban. Hal ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Edi/Drm/Red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB