TRAGEDI NYAWA MELAYANG : Militerisasi Koperasi Berujung Maut: LBHAM Desak Pengusutan Tuntas Kematian 5 Calon Manajer

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:23 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 30 Juni 2026 Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) mengecam keras insiden maut yang menewaskan lima orang calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dalam kegiatan Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil). LBHAM menilai penerapan diklat bernuansa militeristik bagi pekerja sektor sipil/koperasi tidak hanya tidak relevan, tetapi juga mengabaikan aspek keselamatan hingga menghilangkan nyawa manusia yang merupakan pelanggaran HAM serius.

Lima (5) orang calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi korban tewas dalam insiden ini. Pihak yang dituntut bertanggung jawab penuh adalah jajaran manajemen KDMP selaku penyelenggara dan instruktur pelatihan maut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi hilangnya lima nyawa manusia akibat pemaksaan metode Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) yang dinilai melenceng jauh dari kompetensi dasar pengelolaan koperasi sipil.

Peristiwa tragis ini berlangsung selama periode pelaksanaan Latsarmil wajib bagi calon manajemen KDMP.

Kematian ini dipicu oleh pemaksaan metode latihan fisik militer berkekerasan tinggi yang sama sekali tidak memiliki relevansi atau korelasi logis dengan kompetensi manajerial koperasi. LBHAM menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan kelalaian fatal dan potensi pelanggaran HAM berat karena merampas hak hidup warga negara yang dilindungi konstitusi.

LBHAM mengutuk keras militerisasi di sektor koperasi dan mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa panitia serta menghentikan model pelatihan berisiko tinggi ini. Seperti yang ditegaskan dalam spanduk protes, “5 nyawa melayang bukan untuk negara, tapi untuk pelatihan yang tidak relevan.”

Pernyataan Sikap & Dasar Hukum LBHAM Merujuk pada bukti-bukti visual dan dampak fatal di lapangan, LBHAM menyatakan sikap tegas:

Tindakan kelalaian yang menghilangkan nyawa ini menabrak Pasal 28A UUD 1945 (setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya) serta Pasal 28I UUD 1945 (hak untuk hidup adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun). Negara wajib hadir untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak tersebut dengan mengadili pihak penanggung jawab.

Mengelola koperasi membutuhkan keahlian ekonomi, manajemen finansial, dan penguatan ekonomi kerakyatan—bukan ketangkasan senjata atau ketahanan fisik ala militer. Pemaksaan latsarmil pada organisasi sipil adalah bentuk salah kaprah yang harus dihentikan.

LBHAM mendesak dibentuknya tim pencari fakta independen untuk mengusut tuntas aspek pidana maupun dugaan pelanggaran HAM dari hulu ke hilir terkait operasional pelatihan KDMP ini.

TOLAK MILITERISASI PELATIHAN KOPERASI! HORMATI HAM, HARGAI NYAWA!

Siaran Pers ini dikeluarkan oleh Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) untuk segera dipublikasikan demi tegaknya keadilan dan hak asasi manusia.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H
Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor
Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah
Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil
Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS
Kapolres Pasuruan Mangkir RDP, Koorwil BEM PTNU Jatim Kawal Ketat dan Desak Transparansi Polda Jatim Atas Tragedi Beji
*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*
*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:51 WIB

Pimred Ir. Edi Supriadi Tuntut Penegakan Etika Pers: Oknum Media Diduga Tebar Informasi Bohong tanpa Prinsip 5W+1H

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

Stunting, ODGJ hingga Rabies Jadi Sorotan, Pelda Supriyadi Dorong Sinergi Lintas Sektor

Rabu, 2 September 2026 - 21:55 WIB

Patroli ke Desa Binaan, Babinsa Tigalingga Turun Tangan Bantu Warga Pasang Pagar Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 21:48 WIB

Perkuat Deteksi Dini, TNI-Polri Jalin Komunikasi Bersama Mitra Karib di Parongil

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Pasis Dikreg Seskoad LXVIII Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Bersama UAS

Rabu, 2 September 2026 - 21:20 WIB

*Turun ke Titik Kritis Singkawang, Dansesko TNI Pantau Aksi Pasis Dikreg LVI dan Dorong Kolaborasi Antar-Lembaga Atasi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 21:04 WIB

*Terjun ke Karang Bintang, Tim Mabes TNI Edukasi Warga Dampak Kesehatan Ekonomi Karhutla*

Rabu, 2 September 2026 - 20:18 WIB

MENJAGA INTEGRITAS DARI GERBANG SELEKSI, WASDAL SPERSAL HADIR DI KODAERAL I ‎

Berita Terbaru