Polemik Mutasi Kepsek Merangin Belum Tuntas: 10 Tuntutan di DPRD Tak Terjawab di Diknas

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:33 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 15 Juni 2026. Polemik mutasi kepala sekolah di Kabupaten Merangin belum menemukan titik selesai. Hal ini terlihat dari perbedaan sikap dan kehadiran para kepala sekolah saat beraudiensi di dua tempat berbeda: DPRD dan Dinas Pendidikan.

Saat audiensi di Gedung DPRD Merangin pada Senin 8 Juni 2026.beberapa waktu lalu, para kepala sekolah yang terdampak mutasi hadir lengkap. Dalam pertemuan itu, mereka secara resmi menyerahkan 10 poin tuntutan dan 7 poin solusi kepada wakil rakyat. Kehadiran penuh ini menunjukkan solidnya sikap kepsek untuk memperjuangkan aspirasi.

Berbanding terbalik saat pertemuan lanjutan di Kantor Dinas Pendidikan Merangin. Berdasarkan informasi yg dihimpun, jumlah kepsek yang hadir tidak penuh. Beberapa kursi tampak kosong, mengindikasikan tidak semua kepsek ikut dalam pertemuan dengan Kadisdik.

Dalam pertemuan di Diknas, muncul narasi berbeda dari tuntutan awal di DPRD. Salah satu kepsek yang hadir menyatakan sikapnya kepada media.

“Jujur kami katakan kami yang hadir di sini tidak ada yang berkaitan dengan uang. Kami tidak diminta uang dalam pelantikan ini. Tapi kalau ada oknum di luar sana kami tidak tahu,” ujar salah satu kepsek, dikutip dari http://balairakyat.id.

Pernyataan “kami yang hadir di sini” menegaskan bahwa klarifikasi tersebut hanya mewakili kepsek yang datang ke Diknas, bukan seluruh kepsek terdampak.

Usai pertemuan dengan Kadisdik, para kepsek yang hadir menyatakan legowo dan siap kembali mengabdi sebagai pendidik. Komunikasi langsung itu disebut telah meredam kesalahpahaman di lapangan.

Meski ada pernyataan “legowo” dari sebagian kepsek di Diknas, jika dianalisis dari 10 poin tuntutan dan 7 solusi yang diserahkan ke DPRD, persoalan ini jauh dari selesai.

10 poin tuntutan di DPRD mencakup keberatan atas mekanisme mutasi, dugaan pelanggaran prosedur, dan permintaan evaluasi SK. Pernyataan “tidak terkait uang” di Diknas hanya menjawab satu spektrum isu. Sembilan tuntutan lain belum ada kejelasan penyelesaiannya secara terbuka.

Pernyataan legowo hanya disampaikan oleh “kepsek yang hadir di Diknas”. Sementara jumlah yang hadir tidak penuh. Artinya, belum ada kesepakatan kolektif dari seluruh kepsek terdampak yang sebelumnya solid di DPRD.

poin solusi yang ditawarkan ke DPRD berisi langkah konkret perbaikan tata kelola mutasi ke depan. Hingga kini belum ada rilis resmi dari Diknas maupun Pemkab terkait penerimaan atau penolakan solusi tersebut. “Siap kembali mengabdi” bukan berarti 7 solusi itu sudah dijalankan.

Kalimat “Tapi kalau ada oknum di luar sana kami tidak tahu” justru membuka ruang bahwa persoalan non-prosedural di luar forum resmi belum diusut. Ini berbeda dengan tuntutan awal yang meminta transparansi total.

Komunikasi di Diknas meredam situasi sesaat bagi kepsek yang hadir. Namun secara substansi, 10 tuntutan dan 7 solusi yang dibawa ke DPRD belum dinyatakan selesai. Perbedaan jumlah kehadiran dan bergesernya narasi dari “menggugat SK” menjadi “legowo dan tidak terkait uang” menunjukkan belum ada penyelesaian menyeluruh yang mengakomodasi semua pihak.

Publik masih menunggu sikap resmi Dinas Pendidikan dan Bupati Merangin terkait nasib 10 tuntutan dan 7 solusi tersebut. Apakah akan dievaluasi, ditolak, atau diterima sebagian. Tanpa itu, polemik mutasi kepsek ini berpotensi kembali mencuat.

Reporter: GondoIrawan

Berita Terkait

Prestasi Gemilang! Putri Ketiga Johan Simarmata dan dr. Sri Ramayani Raih Juara 1, Bukti Kerja Keras dan Semangat Belajar Tak Pernah Mengkhianati Hasil
UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
Khitanan Ananda M. Faturahman Mardiani Berlangsung Khidmat, Dihadiri Tokoh Masyarakat dan Organisasi di Gedung Korpri Kota Serang
Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi
Danramil Warudoyong Berikan Surprise HUT Ke-80 Polri kepada Kapolsek, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK
DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:42 WIB

Prestasi Gemilang! Putri Ketiga Johan Simarmata dan dr. Sri Ramayani Raih Juara 1, Bukti Kerja Keras dan Semangat Belajar Tak Pernah Mengkhianati Hasil

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:57 WIB

Komisi V DPRD Provinsi Banten Apresiasi Program PAKSA SARJANA, Inovasi UNDHI dan LPK Gyokai Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:51 WIB

Danramil Warudoyong Berikan Surprise HUT Ke-80 Polri kepada Kapolsek, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:45 WIB

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Calon Tunggal dan Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPN-IKAPTK

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:40 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:37 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Kapolres di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:32 WIB

DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

UCAPAN DIRGAHAYU BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:37 WIB