Kemudahan Pelayanan PBG di Kecamatan Kemayoran, Warga Apresiasi Proses yang Lebih Cepat

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:02 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – NasionalDetik.com – Warga Kecamatan Kemayoran kini dapat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan lebih mudah melalui layanan online yang tersedia di aplikasi simbg.jakarta.go.id. Inovasi ini mempermudah proses perizinan tanpa harus mengurusnya di kantor Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakarta Pusat.

Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat berkonsultasi dengan petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Kemayoran, yaitu Ridwan dan Denny, yang berkantor di lantai III Kecamatan Kemayoran, Jalan Serdang III, Serdang, Jakarta Pusat.

Udin, salah satu warga Kecamatan Kemayoran, menyampaikan rasa syukurnya atas kemudahan layanan ini. “Alhamdulillah, sekarang proses izin PBG rumah tinggal lebih cepat dan bisa diurus di kantor kecamatan. Jadi, nggak perlu jauh-jauh ke kantor Sudin CKTRP Jakpus,” ujarnya.

Senada dengan itu, Susi (35) berharap agar pelayanan ini semakin dipermudah, terutama bagi warga yang belum familiar dengan sistem online. “Masih banyak warga yang kurang paham cara mengunggah berkas secara online. Semoga petugas bisa membantu lebih maksimal,” katanya.

Kepala Sektor CKTRP Kecamatan Kemayoran, M. Surya, membenarkan bahwa layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Petugas kami siap membantu pemohon yang ingin mengurus izin PBG dengan persyaratan lengkap, seperti sertifikat tanah, PBB, KTP, dan NPWP. Prosesnya memakan waktu sekitar 14 hari kerja jika semua dokumen telah memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Baca Juga :  PNIB : Selamatkan Kaum Buruh Sritex Dan Lainya Dari Ancaman PHK, Mereka Aset Bangsa Bukan Mesin Produksi

Ia juga mengimbau pengurus RT/RW untuk membantu menyosialisasikan layanan ini kepada warga yang ingin berkonsultasi. “Kami siap membantu proses pemberkasan secara online agar warga semakin mudah mendapatkan izin PBG rumah tinggal mereka,” pungkasnya.
(Adi Irmansyah)

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Skat Pengamanan Aksi Unras BEM SI di Wilayah Gambir
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 23:35 WIB

Merah Putih Menyatu di Jalan: Babinsa 02/Sidikalang Sambut Hangat Pedagang Bendera Musiman

Senin, 28 Juli 2025 - 23:31 WIB

Disiplin Adalah Kunci Sukses, Pesan Babinsa Saat Pimpin Upacara di SD Negeri 033930 Parongil

Senin, 28 Juli 2025 - 23:22 WIB

HUT ke-22 Kabupaten Pakpak Bharat, Pabung Kodim 0206/Dairi Hadiri Upacara Penuh Khidmat dan Semangat Kebersamaan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

Sungguh Fantastis Kenaikan Anggaran DLH Kota Tangerang untuk PSEL 2024 Dicurigai Tidak Lazim

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:00 WIB

Komunikasi Sosial Dengan Warga Binaan Menciptakan Suasana Keakraban Masyarakat

Minggu, 27 Juli 2025 - 19:46 WIB

Babinsa Hadir di Tengah Jemaat: Serda HK. Sipayung Amankan Ibadah Minggu di Gereja GSI Desa Polling Anak-Anak

Berita Terbaru