Panglima TNI Nyatakan Perang Terhadap Mafia Tanah Penyerobot Lahan TNI

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:24 WIB

40242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Nasionaldetik.com  – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M menyatakan perang terhadap mafia tanah penyerobot lahan milik TNI. Ini sudah sesuai dengan apa yang telah dicanangkan atau diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI  setelah diterimanya laporan Panglima TNI tentang kepemilikan lahan TNI di Bareskrim Mabes Polri. “Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN,  baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan “KITA SIKAT HABIS”,” tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Baca Juga :  Icang Rahardian, Ketua Umum IWO Indonesia dan TV RI

Dimana sebelumnya diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2000 yang mengatasnamakan  ahli waris Sdr. Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada tanggal 6 Maret 2023 melaporkan pelaku  yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.

Baca Juga :  Inovasi Fashion Muslim: Belyanza Perkenalkan Koleksi Berbasis AI di Jakarta Muslim Fashion Week 2025

Hal ini dilakukan Panglima TNI melalui kuasa hukum dikarenakan saat tim Denma Mabes TNI pada tanggal 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Tindakan ini dilakukan untuk melindungi aset-aset yang dimiliki TNI.

TNI PATRIOT NKRI

(Edi/Kabidpenum Puspen TNI)

Berita Terkait

Polsek Metro Penjaringan Amankan Lima Pelaku Pungli Parkir Liar di Kawasan Mitra Bahari
Polsek Koja Amankan Dua Juru Parkir Liar Saat Operasi Berantas Jaya 2025
Polsek Pademangan Gelar Program Polisi Sahabat Anak di GOR Pademangan
Muhammad Idris : Rumor Yang Beredar Tentang Judi Sabung Ayam & Pemerasan Semuanya Bohong & Tidak Benar
TNI AL Bersama Kemenko Polkam RI, BNN RI, Polri dan Pemda Batam Musnahkan Narkotika 2,061 Ton di Batam
Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Adakan Rapat Kerja dengan Kanwil BPN Provinsi Se-Indonesia
Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang
*Tiga Pilar Jatinegara Tertibkan Spanduk dan Pos Ormas di Sekretariat PAC GRIB.*
Tag :