Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 12:35 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk,Jatim,Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga. (ah,Yn)

Baca Juga :  Sambangi Kantor Bupati, Satgas 641/Bru Sinergi Dengan Pemda : Jalin Komunikasi, Ciptakan Rasa Aman, dan Nyaman di Masyarakat

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Ditempatkan di Sekolah, Polres Batang Dukung Program Sekolah Ramah Anak
Sumartana Bekali Ketarunaan dengan Disiplin dan Jiwa Patriotisme  
174 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Debat Publik Kedua di Kendal
Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/Wijayakusuma dengan Yayasan GSN, menggelar Bakti Sosial Skala Besar ,Bergerak Dengan Hati
Warga Faitmayaf Gembira Sambut Makanan Gratis Habema
Pangdam I/BB Kunjungi Polda Riau, Apresiasi Tinggi dengan sinergitas TNI – Polri.
Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi
Nasib Naas Menimpa Pada Dua Orang Saat Hendak Menguras Sumur

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 07:25 WIB

Bhabinkamtibmas Ditempatkan di Sekolah, Polres Batang Dukung Program Sekolah Ramah Anak

Selasa, 19 November 2024 - 06:45 WIB

174 Personel Dikerahkan untuk Pengamanan Debat Publik Kedua di Kendal

Selasa, 19 November 2024 - 06:41 WIB

Kodam IV/Dip di wilayah Korem 071/Wijayakusuma dengan Yayasan GSN, menggelar Bakti Sosial Skala Besar ,Bergerak Dengan Hati

Selasa, 19 November 2024 - 03:56 WIB

Kapolres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Ganja di Berastagi

Senin, 18 November 2024 - 17:11 WIB

Nasib Naas Menimpa Pada Dua Orang Saat Hendak Menguras Sumur

Senin, 18 November 2024 - 16:38 WIB

Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono

Senin, 18 November 2024 - 12:35 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

Senin, 18 November 2024 - 12:32 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga Sembako, Babinsa Pantau Pasar dan Kios

Berita Terbaru

BREBES

Pelayanan Publik Pemkab Brebes Terbaik ke-20 Se-Indonesia

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:07 WIB

BREBES

Cek Siswa Latja, Tim SPN Polda Jateng Kunjungi Polres Brebes

Selasa, 19 Nov 2024 - 07:00 WIB