Tanggamus Lampung Nasional detik. com -Kegiatan pemeliharaan rutin jalan/Tambal Sulam milik Dinas Bmbk Provinsi Lampung UPTD 5 Kabupaten Tanggamus , tepatnya di ruas Jalan Pekon Sukamara Kecamatan Bulok-Kuripan Kecamatan Limau Sampai Putih Kecamatan Cukuh Balak , Kabupaten Tanggamus Lampung dikeluhkan warga dan pengguna jalan. (Jum’at 15/11/2024).
Pasalnya, pada ruas jalan tersebut pengerjaan tambal-sulam dinilai asal-asalan atau asal jadi.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan terlihat tambal sulam aspal tersebut sangat begitu tipis serta mudah mengelupas dan mudah retak akibat penanganan dalam pelaksanaan teknis pekerjaan yang diduga dilakukan asal-asalan atau asal jadi sehingga diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aji (35), salah satu pengguna jalan mengatakan bahwa, kerusakan ruas jalan tersebut diduga karena buruknya kualitas saat pengerjaan proyek, serta diduga penanganan perbaikan jalan tidak sesuai dengan jenis sehingga kerusakan jalan yang terjadi, diakibatkan salah penanganan perbaikan jalan.
”Perbaikan jalan itu kan barusan beberapa hari selesai ditambal, tapi kalau kualitas pekerjaan seperti itu pasti gak akan bertahan lama sudah rusak lagi, ” Ucap Aji.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia(LPAKNI RI) Kabupaten Tanggamus juga sangat menyayangkan Pekerjaan tersebut.
Menurutnya,Pekerjaan tersebut di nilai tidak berkualitas.
“Di lihat dari sabes nya aja banyak bercampur tanah, lalu di tambal dengan aspal yang kami perkirakan tebal nya cuma satu Senti,”terang Helmi
Helmi juga menambahkan, jika pekerjaan tersebut di nilai hanya menghambur hambur kan uang negara. Bagaimana tidak, Anggaran yang besar namun tidak diiringi kualitas pekerjaan bagus.
“Waktu itu sudah pernah kami tegur, namun seperti nya di abaikan.”Sesal helmi
Sementara, saat awak media ini hendak konfirmasi kepada salah satu pekerja proyek tersebut dirinya menolak untuk diminta keterangannya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak berwenang yang dapat dimintai keterangan.
(Red)