TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Rencana pembangunan Proyek Pemerintah Pusat di Tulungagung berupa pemasangan pipa PDAM yang melewati beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pagerwojo ,Kabupaten Tulungagung,Jawa Timur yang sempat menuai sorotan dan penolakan oleh elemen masyarakat setempat,kini mulai ada titik terang.
Diketahui Proyek tersebut merupakan Program Pemerintah pusat yang dinamakan Proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project atau NUSP yang pembiayaannya dilakukan melalui sharing antara pemerintah pusat dan Pemkab Tulungagung
Adapun terkait nilai Pembiayaan dari pemerintah pusat sekitar Rp 16 miliar lebih Sedangkan dari Pemkab Tulungagung sebesar Rp 6,5 miliar..
Kendati begitu nformasi yang dikutip pada warga menolak dengan dalih masalah irigasi air ke persawahan petani di beberapa wilayah Desa yang dilalui proyek pembangunan tersebut akan menimbulkan dampak kerugian Masyarakat seperti kekurangan ketersediaan air untuk mengairi sawah tanaman pangan selama musim kemarau,sehingga akan mengakibatkan gagal panen bagi para petani setempat.
Menanggapi hal itu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selaku Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis ( PPS) melalui Mujiarto anggota tim PPS Kejati Jawa Timur beserta Mujiarto anggota tim PPS Kejati Jawa Timur berupaya melakukan pertemuan dengan beberapa pihak diantaranya sejumlah Pejabat Pemerintah Desa yaitu desa Mulyosari, Samar dan Pagerwojo beserta tokoh masyarakat, juga perwakilan dari Bappeda , Dinas PUPR , PDAM, Perusahaan Jasa Tirta (PJT), kontraktor, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan anggota Proyek SIMA
Sementara dalam pertemuan musyawarah tersebut pihaknya menegaskan akan selalu mengedepankan kepentingan bersama agar tidak ada yang dirugikan,berharap juga permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana demi kepentingan seluruh masyarakat di wilayah Pagerwojo.”
Menurutnya akhir dari hasil musyawarah telah tercapai kata mufakat, yakni saat air dibutuhkan akan dialirkan ke saluran pengairan sawah” jelas Mujiarto, Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung ini.”Kamis (27/7/2023).
” Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan selalu siap mengawal dan memastikan kepentingan masyarakat terlindungi serta proyek berjalan sesuai aturan yang ditentukan.” Tegas Mujiarto
Meski demikian sebagai tindak lanjut dari Musyawarah awal , dalam waktu dekat semua pihak terkait akan melakukan pertemuan lanjutan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. (Evan/Red)