Diduga Jadi Sarang Maksiat, Puluhan Warga Rohul Marah, Warung Remang Remang Dibakar

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:43 WIB

40217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu – Satu unit warung remang-remang dari ornamen kayu yang terletak di jalan poros Perbatasan antara Desa Rambah dan Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau dibakar oleh puluhan emak emak yang gerah dengan keberadaan warung yang di duga di jadikan sarang Maksiat tersebut.

Pembakaran ini merupakan puncak kekesalan warga kepada pemilik warung yang sudah beberapa kali berjanji dan membuat surat pernyataan tetapi masih juga beroperasi, bahkan kali ini sempat viral vidio beberapa remaja mabuk mabukan miras sambil menari nari dan berbuat tak senonoh di warung tersebut,Rabu (26/7/2023) Sore

Informasi yang berhasil dirangkum Reporter media ini dilokasi kejadian menyebutkan “Warga kesal,karena lokasi tersebut kerap dijadikan operasi prostitusi dan telah beberapa kali dirazia oleh Pihak terkait bahkan beberapa di antara wanita malam sempat diamankan petugas, namun tetap kembali beroperasi, Ujarnya yang diamini oleh puluhan emak emak dari anggota Wirid yasin dari Desa Rambah.

Ditempat yang sama Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan bahwa alasan ibu-ibu ini, seperti yang saya dengar, pertama warung remang
remang ini dinilai telah merusak generasi muda, kedua menyelamatkan nama Negeri Seribu Suluk sementara kafe-kafe masih banyak bertebaran

“Saya juga kaget saat mendengar ada rumah dibakar, karena informasi nya memang dirahasiakan oleh ibu-ibu ini. Karena anggapan ibu-ibu itu justru ada tokoh yang sengaja ikut memback-up, sehingga informasi tidak bocor. Padahal saya sudah berkirim surat ke Satpol PP, Camat juga,” tegasnya.

Baca Juga :  Perwira Polisi Ini Layak Dipuji, Basah Kuyup Terobos Banjir Dalam Program Colling Sistem Polri

“Jadi kami meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah, agar ke depannya rutin melakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Rokan Hulu”

“Ke depannya kita mohon ke pemerintah agar warung remang-remang ini dilakukan penertiban, sesuai Perda Nomor 2 tentang Pekat itu,” harapnya.

“Jadi harapan kita supaya ditegakkan betul-betul karena kita coba kirim surat sebelumnya dan kita sampaikan ke Satpol PP dan Camatpun seperti tidak di tindak lanjuti” Pungkasnya
Jurnalis.(Robet)

Berita Terkait

Babinsa Bantu Merangkai Kolom Besi untuk Pembangunan Sekolah   
5 Pria Berhasil di Amankan Polsek, kunto Darussalam Kasus Pencurian Motor
Gawat Geruduk Kantor Bupati Rohul, Ada Apa?
Kapolres Rohul dan Ratusan Warga Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan
Kisah Tragis.! Usus Bocah Asal Rohul Ini Bernanah, Butuh Uluran Tangan
Pimpin Upacara PTDH Dua Personil, Kapolres Rohul Berharap Ini Terakhir Dan Tak Ada Lagi Pelanggaran
Pimpinan Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024, Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H:5.784 Pos Di Siapkan
Nekat Ngedar Sabu, Pria Diciduk Personil Polsek Bonai Darussalam

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru