Terbongkar! Begini Motif Pelaku Pengeroyokan di Depan MAN Hingga Korban Bonyok dan Berlumuran Darah

- Redaksi

Minggu, 16 Juli 2023 - 15:47 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM, Nasionaldetik.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Sagulung yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda M. Yuda Firmasyah, S.Tr.K dan Unit 1 Reskrim telah berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dengan inisial BP (22) dan pelaku KLS (DPO) terduga pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang.

Dan itu terjadi pada Senin, (12 Juni 2023) lalu sekira pukul 23.55 Wib, persisnya di tepi jalan depan sekolah MAN Batam, Kecamatan Sagulung, kota Batam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Barelang Kombes. pol Nugroho Tri N melalui Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H. menjelaskan, kronologis Kejadian berawal pada Senin (12 Juni 2023) lalu sekira pukul 23.55 wib.

Baca Juga :  Pastikan Perhitungan Suara di Tingkat PPK Aman, Polres Tegal Siagakan Personel

“Saat itu korban sedang duduk-duduk bersama temannya di angkringan simpang perumahan Taman Pesona Indah, Kecamatan Batu Aji, kota Batam, kemudian salah satu pelaku mendatangi korban dan mengajak untuk keluar dari angkringan tersebut, membicarakan terkait perihal teman para pelaku yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi 1 (satu) minggu sebelum kejadian,” ungkap Donald, Minggu (16/07) sore.

Donald melanjutkan, dimana kendaraan yang ditumpangi teman pelaku, meninggal dunia dan kebetulan dikendarai oleh korban.

Karena situasi mulai tidak kondusif, korban berupaya menghindar keseberang jalan dari angkringan tersebut, yaitu tepatnya di tepi jalan sekolah MAN Batam, Kecamatan Sagulung, kota Batam,

Baca Juga :  Polres Nganjuk Amankan 4 Pemuda Pencuri Motor Jadul di Prambon

Lalu korban malah dipegangi oleh para pelaku, kemudian para pelaku langsung menghujani pukulan bertubi-tubi menggunakan tangan dan kaki sehingga mengakibatkan kepala dan wajah korban mengalami luka robek dan mengeluarkan banyak darah.

Dan kini, 1 (satu) pelaku sudah kita tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 170 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” ungkap Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, S.H. (Edi/Ace/Red)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Paguyangan Sambangi Kelompok Peternak Ikan
Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 04:35 WIB

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Rabu, 11 Desember 2024 - 02:47 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:26 WIB

Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Korem 071/Wijayakusuma Sidak Anggota Tes Urine, 

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

Senin, 9 Desember 2024 - 09:16 WIB

Polres Batang Gelar Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 dengan Sukses

Senin, 9 Desember 2024 - 07:46 WIB

Apel Gabungan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Musim Penghujan di Kendal

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:29 WIB

Pangkoops Udara I Hadiri Kegiatan Senior Officer Bilateral Engagement

Sabtu, 7 Desember 2024 - 03:24 WIB

Operasi Rutin Polsek Patean, Fokus pada Pencegahan Premanisme dan Miras

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Kendal Bongkar Praktik Perjudian Togel di Angkringan Cepiring

Kamis, 12 Des 2024 - 04:35 WIB

Lampung

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Kamis, 12 Des 2024 - 03:40 WIB