WN Malaysia yang Ganggu Ketertiban Umum di Lamongan Akhirnya Dideportasi

- Redaksi

Minggu, 9 Juli 2023 - 00:46 WIB

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIDOARJO, Nasionaldetik.com – Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Tanjung Perak akhirnya mendeportasi HBR pagi ini (8/ 7). Warga Negara (WN) Malaysia tersebut sebelumnya ditangkap petugas kantor imigrasi yang dipimpin Verico Sandi itu karena suka mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan serta ketertiban umum.

“Tadi pagi sekitar pukul 09.15 WIB kami deportasi HBR ke Malaysia via Juanda,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

HBR digiring petugas imigrasi dari ruang detensi sekutar pukul 07.00 WIB. dan tiba di Bandara International Juanda pukul 07.30 WIB.

“Dipulangkan dari Surabaya menuju Kualalumpur dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Air Asia QZ 322,” tutur Imam.

Baca Juga :  Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Pemberantasan Judi Tanpa Ragu, Seakan Di Abaikan Jajarannya Kapolda Dan Polres

Sementara itu, Verico menjelaskan bahwa HBR telah diusulkan dalam daftar cekal. Sehingga HBR tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia untuk waktu yang ditentukan oleh Ditjen Imigrasi.

“Biasanya jangka waktu cekal sekitar 6 bulan, namun keputusan akhir tetap ada di Ditjen Imigrasi,” tegas Verico.

Deportasi dijalankan berdasarkan SKEP Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak No. W15.IMI.IMI2-GR.04.05-2795 Tahun 2023. HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan Administratif keimigrasian yang diambil yaitu pendeportasian telah sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f ).

Baca Juga :  Ketua DPRD Jombang Pimpin Pelepasan Keberangkatan Kloter 49 Jamaah Calon Haji Kabupaten Jombang.

Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak, Selasa (4/ 7). Pria kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak, melapor ada WNA yang mengganggu kemanan dan ketertiban umum,” ujar Imam.

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. HBR pun ditangkap dan saat ini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Tanjung Perak. [Edi/redho/Red]

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Apel Pagi Dengan Panwaslu Untuk Penertiban Alat Kampanye di Bilah Hilir
Danramil 02/Sidikalang Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024 di Dairi
Satlantas Polres Simalungun Siaga Antisipasi Kemacetan di Jalur Wisata Parapat Jelang Libur Akhir Pekan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Amankan Penertiban Baliho Paslon di Jawa Maraja Bah Jambi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kanwil Kumham Sumut Ikuti Rapat Koordinasi Program Kekayaan Intelektual
Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan
Babinsa Sambangi Pos Satpam Pasar Harjodaksino
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:59 WIB

Kapolres Simalungun Ikuti Rakor Ketahanan Pangan untuk Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Senin, 13 Januari 2025 - 16:56 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda “Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Priode Sebelumnya, Dan Pengumuman Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pakpak Bharat Thn 2025-2030

Senin, 13 Januari 2025 - 16:48 WIB

*Koramil 12/LP Berpartisipasi dalam Kegiatan Keagamaan, Hadiri Pembekalan Manasik Haji Sungai Kanan 2025*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:41 WIB

*Dukung pembangunan Desa, Koramil 05/BD Hadiri Rapat Musrenbang*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:24 WIB

*Tingkatkan Kinerja di Desa, Babinsa Koramil 04/Labuhan Bilik Komsos Bersama Kades dan Kadus*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:17 WIB

*TNI – POLRI Bersinergi Melaksanakan Komsos di Negri Lama, “Menghimbau Tertib Berlalu Lintas Bersama Tokoh Pemuda”*

Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB

Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Rapat Koodinasi Percepatan Produksi Jagung yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertanian RI Bersama Kepolisian Republik Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 - 15:40 WIB

Program Outbond Korem 022/PT, Meningkatkan Semangat dan Kreativitas Anak Melalui Aktivitas Edukatif

Berita Terbaru