Gresik, Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Setda Kabupaten Gresik mengalokasikan Anggaran Belanja dan Pendapatan (APBD) tahun anggaran 2023 untuk pemeliharaan Kantor KWG. Kebijakan itu pun mengundang keprihatinan dari masyarakat Gresik.
Salah satu warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Sugeng Priasto, menilai, anggaran senilai Rp.184.999.999 untuk pemeliharaan kantor KWG telah menciderai kepercayaan masyarakat Gresik terhadap Gus Yani (julukan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani).
Menurut Sugeng, masih banyak fasilitas layanan masyarakat di Kabupaten Gresik yang tidak tersentuh oleh pembangunan, baik fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur.
“Tapi, Pemkab Gresik lebih mengutamakan menggelontorkan anggaran untuk pemeliharaan Kantor KWG. KWG itu siapa? Dan apa kepentingan Pemkab Gresik terhadap KWG? Apakah ada desakan dari pihak tertentu supaya Pemkab Gresik memilih mengeluarkan APBD untuk memfasilitasi kantor KWG biar lebih mewah?,” ujar Sugeng (29/5)
Sugeng menyebutkan, salah satu fasilitas masyarakat yang membutuhkan pemeliharaan gedung ialah Puskesmas Pembantu (Pustu) Pongangan, yang berada di Jalan KH Syafi’I, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Kondisi gedung Pustu Pongangan sangat memprihatinkan. Misalkan cat tembok sudah memudar, kaca bolong, atap beberapa bocor, dan kondisinya seperti bukan tempat layanan kesehatan.
“Seperti bukan tempat layanan kesehatan. Kotor dan kumuh. Harusnya, Pemkab Gresik mengutamakan pemeliharaan untuk layanan kesehatan seperti itu, bukan malah memperindah kantor KWG bak istana. Sudah lama Pustu Pongangan tidak ada perbaikan. Silakan Bupati Gresik tinjau sendiri kelayakan bangunan Pustu Pongangan. Jika berkenan, ajak sekalian anggota dan pengurus KWG, viralkan. Biar semua warga Gresik tahu kondisi Pustu Pongangan yang kurang perawatan. Orang datang ke Pustu Pongangan untuk bisa sehat, bukan menambah penyakit karena kondisi gedung yang kurang layak,” kata Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gresik mengalokasikan APBD 2023 sebesar Rp Rp.184.999.999 untuk pemeliharaan kantor KWG.
Pelaksana pekerjaan pemeliharaan kantor KWG tersebut ialah CV GM, yang beralamat kantor di Jalan Ikan Kerapu Timur V no. 14 BP. Kulon, Kabupaten Gresik. Direktur CV GM ialah Quffal, asal Dusun Batu Sendi, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
“CV GM didirikan pada 7 Juni 2017 berdasarkan akta pendiriannya oleh notaris Roma Panjaitan, SH. Pekerjaan pemeliharaan kantor KWG itu melalui pengadaan langsung pada 10 Mei 2023. Ada 2 badan usaha yang ikut serta, satunya lagi ialah CV RJ. Namun yang ditunjuk untuk mengerjakan ialah CV GM” jelas Aris Gunawan, Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR).
Aris menduga, ada persekongkolan dalam proses pelaksaaan pekerjaan pemeliharaan kantor KWG. Dugaan itu menguat saat LSM FPSR menemukan, alamat Direktur CV GM dan Direktur CV RJ, yaitu Halili, berada dalam satu kecamatan di Sangkapura, Pulau Bawean.
“Alamat Direktur CV RJ di Dusun Daun Timur, Desa Daun, Kecamatan Sangkapura. Sedangkan alamat kantor CV RJ memakai alamat punya komanditer-nya, yaitu Herzul Manal. Alamat kantornya di jalan Jaksa Agung Suprapto 6-F/3 Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik,” kata Aris.
“Quffal selaku Direktur CV GM dan Halili selaku Direktur CV RJ, sama-sama berasal dari Kecamatan Sangkapura. Perusahaan keduanya ikut serta dalam proses pengadaan pemeliharaan kantor KWG. Meski yang ditunjuk sebagai pelaksana ialah CV GM, tapi kuat dugaan, ada persekongkolan. Untuk itu, kami harap Kejari Gresik atau Tipikor Gresik, jangan segan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran hukum dalam pekerjaan ini. Semisal ada dugaan gratifikasi supaya bisa mendapatkan pekerjaan,” tegas Aris.
Aris heran tentang urgensi Pemkab Gresik untuk pemeliharaan kantor KWG, padahal masih banyak sarana dan prasarana termasuk jalan dan gedung sekolah yang butuh perbaikan dan sangat mendesak.
“Ini kok malah kantor KWG yang dapat alokasi anggaran pemeliharaan. Mana urgensinya?,” tanya Aris Heran.
Maka dari itu, Aris berharap Pemkab Gresik, baik Bupati Gresik atau paling tidak Humas Pemkab Gresik bisa menjelaskan terkait itu. (Edi/Red)