Darurat Narkoba, Danrem 081/DSJ Singgung Peran Aktif untuk Memeranginya

Avatar

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 06:39 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Madiun, – Narkoba merupakan musuh bersama yang mengancam generasi bangsa. Bahaya Narkoba tidak hanya mengancam kesehatan fisik dan mental individu tetapi juga merusak masa depan bangsa bahkan dapat merenggut nyawa.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan informasi saat ini, membuat para pengedar Narkoba semakin pandai, canggih dan mudah melakukan berbagai cara untuk menyebarluaskan Narkoba baik antar kota, provinsi, pulau bahkan antar negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Danrem 081/DSJ Kolonel Inf H. Sugiyono menyebut, peredaran Narkoba saat ini sudah pada tahap darurat dan mengkhawatirkan, serta menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  323 Buaya Putih Peduli Pendidikan Timbulkan Senyum Ceria Anak Pedalaman Papua

“Jika kita mencermati berita di berbagai media, begitu banyak informasi yang beredar mengenai meluasnya peredaran Narkoba hingga ke pelosok-pelosok negeri. Terlebih juga sudah menyasar generasi muda dan pelajar,” kata Danrem pada sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (10/6/2024).

Melihat kondisi tersebut, Pamen TNI AD menegaskan, pentingnya peran aktif dan komitmen dalam memerangi Narkoba secara massif yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, serta di lingkungan kerja dan masyarakat.

Baca Juga :  Sosok Persit Hebat, Di Balik Viral Nya Omah Soto Gang Buntu di Madiun

Kepada para Prajurit dan PNS Korem 081/DSJ yang mengikuti sosialisasi, ia menekankan supaya menjauhi dan jangan sekali-kali mencoba ataupun mendekati perilaku penyalahgunaan Narkoba.

“Kita tahu bahwa penyalahgunaan Narkoba di lingkungan TNI adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum berat dan sebagai sanksinya adalah berupa pemberhentian dengan tidak hormat. Sayangi diri kalian dan keluarga, jangan pernah ada kata-kata untuk mencoba sekalipun,” tandasnya.

Penulis : Arwang

Pimred : Edi uban

Editor  : Yuan

Berita Terkait

Nasib Kalau Lagi Mujur, Nyanyi Malah Dapat Sepeda
Berhenti Merokok, PNS Sugeng Hariana Tabung Uang Rokok Untuk Pergi Umrah
Hari Kemerdekaan, Danrem 081/DSJ : Momentum Untuk Maju!
323 Buaya Putih Peduli Pendidikan Timbulkan Senyum Ceria Anak Pedalaman Papua
Sosok Persit Hebat, Di Balik Viral Nya Omah Soto Gang Buntu di Madiun
Alumni SDN Negeri Kare 01 Berikan Bantuan Untuk Murid Berprestasi Saat Menyambut Hardiknas
Kepala Desa Kare Beserta Perangkat Pasang Banner di Aliran Sungai Lereng Gunung Wilis
Luar Biasa,Petani Organik di Madiun Ikut Andil Dalam Acara Basar

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:03 WIB

Viral..!! Bentuk Mengabaikan UUD NO 24 Tahun 2009 Pemerintahan Desa Yang Masih Kurang Perhatian , Agar Pemerintahan Propensi Segera  Bertindak Tegas

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Viral…!! Anggaran Pendidikan Kurangnya Perhatian Pemerintahan Propensi Lampung

Senin, 28 Oktober 2024 - 05:46 WIB

Kurangnya Kepala Desa Dan Perangkat Desa Memperhatikan Foto Presiden Dan Wakil Presiden Indonesia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Calon Bupati Lambar PM Sampaikan Visi – Misi Oktober 23, 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 04:07 WIB

Viral….!! Pemerintah Propensi dan Kabupaten Kurangnya Perhatian Kepada Masyarakat, Warga Pun Bergotong Royong Sendiri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:42 WIB

Kapolres Lampung Barat Hadiri Vicon syukuran HKGB ke-72

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 04:58 WIB

Kapolres Lampung Barat Pimpin Olahraga Pagi Bersama

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:08 WIB

Parosil Mabsus Beri Apresiasi Sekjen PDIP Hasto atas Sidang Terbuka Promosi Doktor UI

Berita Terbaru