Tiga Bersaudara di Jombang Dibekuk Polisi, Saat Pesta Narkoba

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 21:20 WIB

40238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang,Nasionaldetik.com – Tiga bersaudara diringkus Polisi, Saat Aasik pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Dari penangkapan tiga bersaudara di Jombang itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo siap edar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya ia menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Mojotrisno. Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Senin (19/02/2024) pukul 12.40 WIB.

Benar saja, polisi mendapati tiga orang yang sedang asik menghisap sabu-sabu di dalam rumah. Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung.

“Dimana lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik untuk melakukan pesta sabu,” kata AKP Komar, Jumat (23/02/2024).

Baca Juga :  Pembukaan TMMD Ke-117 T.A 2023 Kodim 1411/Blk di Kel.Tanah Lemo, Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat.

Ketiganya pun tidak melakukan perlawanan saat polisi menggerebek rumahnya. Petugas kemudian menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam karung plastik putih.

Di dalam karung tersebut terdapat 27 botol putih bertuliskan vitamin berisi ribuan pil dobel L dan 43 plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil dobel L siap edar. Polisi juga menemukan 5 plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam kardus handphone.

“Dari penggeledahan itu kami bisa mendapatkan barang bukti yang kita sita berupa sabu sebanyak 19,69 gram dan pil dobel L sebanyak 29.150 butir,” ungkap AKP Komar.

Setelah dilakukan pemeriksaan,, ketiga pelaku itu mengaku sebagai kurir yang sudah berjalan selama dua bulan. DAS berperan mengambil barang haram tersebut dengan sistem ranjau dari seorang berinisial S.

Baca Juga :  Sukseskan asta cita prabowo-Gibran, Polres Majalengka dan KPH Majalengka gelar rakor ketahanan Pangan

Kemudian, DAS mengajak 2 saudaranya ADP dan ARA untuk mengedarkan sabu dan pil koplo tersebut. Ketiganya mengemas barang haram tersebut di kediaman mereka.

Untuk 5 gram sabu yang dikirim, mereka mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. Sedangkan, untuk pil koplo mereka belum sempat mengedarkan karena keburu ketangkap.

“Untuk harga mereka tidak tahu. Mereka hanya sebatas kurir saja, hanya menempatkan barang tersebut atas perintah S,” tandasnya.

Dikatakan AKP Komar, saat ini pihaknya masih memburu bandar berinisial S tersebut. Sedangkan ketiga kurir itu telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Penulis : Kabag Humas jombang

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Penanaman Pohon Sukun Upaya Koramil Karangmalang Mendukung Penghijauan
Pj.Bupati Langkat Dorong Digitalisasi Pendidikan, Tapi Dihantui Masalah Internal
Bati Bakti TNI Hadiri Pelantikan Pengukuhan Ranting dan Kader PPTI
Jelang Nataru, Bati Wanwil Pantau Harga Sembako di Lotte Mart
Setelah Antar Barang di Swalayan,Mobil Box Terbakar
Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?
Polsek Cigasong,Polisi penggerak ketahanan pangan
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Laksanakan sambang pasca pilkada 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:21 WIB

Ketua AJO-L Tanggamus bereaksi Terkait Pembagian Zonasi Oleh Apdesi Tanggamus

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:52 WIB

Polda Lampung Tahan 2 Tersangka Korupsi Penyimpangan Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

27 November 2024 Sudah Berlalu,Aries Sandi Supriyanto Menang Pilkada Pesawaran Satu Putaran,FK-WKP Berharap Bisa Diterima Semua Pihak

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:21 WIB

Warga Bandar Agung suoh Menjerit ,keluhkan Luapan Air Sungai Yang Tak Kunjung Ada Perhatian

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Senin, 9 Desember 2024 - 12:32 WIB

Brimob Polda Lampung Siaga Hadapi Cuaca Buruk, Personel dan Peralatan Disiapkan

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Senin, 9 Desember 2024 - 12:14 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Raih Penghargaan Top of News atas Pengungkapan Kasus Penipuan Petani Senilai Rp10 Miliar

Berita Terbaru