BATAM, Nasionaldetik.com – Polsek Bengkong terus melakukan proses hukum terhadap 4 tersangka kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMP. Keempat tersangka R (21), AR (28), ASK (25) dan AKB (20), juga telah ditahan di balik jeruji tahanan Polsek Bengkong.
“Untuk prosesnya lanjut, dan saat ini tahap pemberkasan,” ujar Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra S.T.K. S.I.K M.si, melalui Kanit Reskrim Ipda Anwar Aris, SH, Rabu (14/6/2023).
Aris juga menjelaskan kronologis dua kejadian yang dialami korban dengan masing-masing terdapat 2 terduga pelaku.
Kejadian pada Minggu (21/5/2023), berawal saat korban dibawa temannya untuk menemui seorang kenalan di pinggir jalan dekat kawasan Golden Lake, Bengkong. Sesampainya di lokasi, korban bersama temannya meminum minuman beralkohol (mikol) hingga akhirnya berkenalan dengan dua tersangka, R dan AR.
Melihat korban yang sudah cukup mabuk, hasrat birahi dari R dan AR muncul. Tepat saat itu korban meminta rokok kepada pelaku, dan mengajak korban untuk ikut pergi membeli rokok.
“Ayo kita beli dulu,” ujar Aris, menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Korban tanpa pikir panjang juga langsung ikut naik sepeda motor bersama dua pelaku dan dibawa ke kawasan Dragon Lake. Begitu tiba di tempat yang cukup gelap, sepeda motor mereka berhenti dan turun dari kendaraan.
Kemudian, korban diajak duduk dan pakaiannya dibuka paksa. Meski sudah berusaha melawan, namun korban juga tidak berdaya karena tubuhnya kecil dan berhadapan dengan dua pria. AR memegangi tubuh korban dari belakang sambil meraba-raba kemalauan dan dada korban. Sementara R mulai melepas celana korban dan langsung menyetubuhi korban.
“Setelah melakukan aksinya, kedua tersangka membawa kembali korban ke lokasi tempat temannya berada. Saat itu korban sudah berfikiran untuk memberithukan abangnya. Namun ia tidak berani memberitahukan hanya lewat telepon, sehingga ia menundanya,” jelas Aris.
Namun tidak disangka, korban yang mencoba menghibur diri karena trauma akan kejadi itu, justru menjadi korban kembali pada Selasa (30/5/2023). Saat itu, korban berniat menghibur diri untuk bermain biliar bersama temannya di kawasan Bengkong.
Sesampai di lokasi, korban pun ditawari oleh kenalannya untuk meminum minuman keras. Sementara kedua tersangka berinisial ASK dan AKB juga bermain biliar dengan meja bersebelahan dengan meja korban. Melihat korban bermain biliar cukup bagus, salah satu pelaku memuji dan mendekati korban dan berkenalan.
Saat korban sudah cukup mabuk, AKB mengajak korban untuk jalan-jalan dan ternyata dibawa ke kosannya di kawasan Bengkong Indah. Begitu tiba di kos, AKB mengajak untuk berhubungan dengan bujuk rayu.
Awalnya korban menolak, namun akhirnya terperdaya dengna bujuk rayu dari pelaku. Bahkan korban sempat ditampar oleh AKB. Selesai berhubungan layaknya suami istri, AKB keluar dan mendapati ASK sudah berada di depan kamar kos tersebut.
Saat AKB pergi mencari makan, ASK masuk ke dalam kamar dan juga langsung menyetubuhi korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K, SIK, MSi, sangat menyayangkan pergaulan remaja yang tentunya sangat merugikan dirinya sendiri.
“Ini menjadi tugas utama kita selaku orang tua untuk mengawasi pergaulan anak kita. Perhatikan dengan siapa bergaul dan batasi jam keluar rumah terutama untuk anak perempuan. Kita sangat menyayangkan dengan usia masih belia sudah menenggak minuman keras,” sesal Rizqy. (Edi/Drm/Red)