Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 28 November 2023 - 08:31 WIB

40405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Ucapan terima kasih dari keluarga Sihombing dan Sinambela kepada Jaksa Agung RI, Kajati DKI Jakarta dan Kajari Jakarta Pusat

Berikut selengkapnya yang diterima tim di Jakarta, Selasa (28/11)

Jaksa Agung, Kejati Dan Kejari Sebelumnya, Berhasil Menghukum dr. Tunggul Untuk Perkara Tipikor Dan Perkara TPPU Dengan Jumlah Hukuman 26 Tahun Penjara Dengan Mengabaikan UUD 1945 & UU

Atas Kesalahan Nyata Yang Dilakukan, Kepada

Dr. Tunggul P. Sihombing MHA, Untuk

1. Menentukan Unsur Seseorang (Barang Siapa)

2. Menentukan Tempat & Waktu Kejadian

3. Melakukan Eksekusi Dengan Dasar Putusan Dari Aspek Legal Formil Dan Materiil Melanggar UUD & UU.

4. Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Lebih Dari 7 Tahun Belum Di Eksekusi

Baca Juga :  Tiga Pilar Bersama Koramil 04/Pulogadung, Kembali Tertibkan Atribut Ormas.

5. Barang Bukti Dan Aset Proyek Rp.1,2 Triliun Termasuk Aset Terpidana Penggunaan & Pertanggung Jawabannya Tidak Ada. Patut Diduga Digunakan Untuk Kejahatan

6. Melindungi Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK Penyedia Barang / Jasa, Pelaku Kejahatan Yang Merugikan Keuangan Negara Rp.770 Miliar

Sudah Menyurati Beberapa Kali, Namun Jaksa Agung & Jajarannya, Diam Saja!

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Skat Pengamanan Aksi Unras BEM SI di Wilayah Gambir
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani
BEM PTNU soroti Krisis Multisektor di Indonesia: Dari Ekonomi hingga Keamanan Nasional

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB