Pelaku Sodomi Anak SD di Pekanbaru Akhirnya Ditahan Ditreskrimum Polda Riau

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023 - 07:01 WIB

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Nasional Detik.com  – Seorang tersangka kasus dugaan pencabulan atau sodomi terhadap 4 orang anak di bawah umur di kota Pekanbaru, Riau, ditahan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Tersangka inisial IW (26) belakangan diketahui juga pernah menjadi korban sodomi. Fakta lain mengungkap, IW pernah ditahan dalam kasus pencurian dan baru bebas beberapa waktu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, sesuai pemeriksaan medis, diketahui tersangka pernah mengalami pencabulan atau sodomi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah terjadi perbuatan cabul terhadap tersangka ini, sudah kita periksa semuanya termasuk dubur yang bersangkutan dan hasilnya memang diduga terjadi demikian (sodomi, red) walaupun tersangka mengaku tidak pernah,” kata Asep, Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, selain IW, polisi juga telah menetapkan 3 tersangka lainnya yakni R (16), ID (14) F (14). Namun ketiga tersangka ini tidak dilakukan penahanan karena pelaku masih di bawah umur. Sementara empat korban yang masih duduk di bangku Sekolah dasar ini adalah KEP (11), GYS (9), RS (8), dan VB (8).

Baca Juga :  Gubernur Riau Puji Irjen Iqbal Pilih Waktu yang Pas untuk Doa Bersama Pemilu Damai

Dipaparkan Asep, peristiwa sodomi ini terjadi pada bulan April 2023 lalu di empat lokasi berbeda. Lokasi pertama terjadi di rumah tersangka IW. “Perbuatan cabul dilakukan malam hari oleh tersangka IW terhadap korban RS,” jelasnya.

Lanjut, lokasi kedua di wilayah Kecamatan Bukit Raya. Saat itu tersangka IW, R dan ID menyuruh korban RS dan VB melakukan adegan perbuatan cabul dan direkam. Lalu, lokasi ke tiga di pos ronda dekat rumah korban yang terjadi di pertengahan bulan April.

“Pada siang hari, tersangka ID dan R menyuruh korban RS, GY untuk melakukan perbuatan cabul. Kemudian direkam pakai handphone oleh ID,” tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan upaya pendekatan yang berbeda karena 3 pelaku dan 4 korban masih anak-anak.

“Kita berusaha saat ini melakukan rehabilitasi dampak psikis terhadap korban. Kemudian kita juga tidak mengabaikan hak-hak para tersangka yang masih sekolah sesuai aturan undang-undang. Perlakuannya adalah khusus dengan berkoordinasi kepada Bapas dan Komisi Perlindungan Anak,” pungkas Asep.

Baca Juga :  Pucuk Pimpinan Berganti, Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Pisah Sambut

Terkait adanya pelaku yang merekam saat terjadinya peristiwa pencabulan itu, Asep menyebut itu hanyalah sebagai konsumsi pribadi tersangka dan belum pernah disebar ke publik.

“Hasil rekaman tidak disebarkan ke mana-mana, kita lakukan penelusuran jejak digital secara foreksik terhadap handphone para tersangka, (rekaman) belum transmisikan ke manapun. Masih dalam konsumsi handphone para tersangka saja,” tegas Asep.

Kata dia, soal isu adanya anak oknum polisi yang terlibat, mantan Kapolres Kampar ini mengaskan bahwa informasi itu adalah keliru dan menyesatkan.

“Terkait dengan anak oknum yang dimaksud sementara belum ditemukan. Saya tegaskan pada saat ini proses penyelidikan dan penyidikan yang sudah kita lakukan, tersangkanya empat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain, sementara masih kita kembangkan,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi menjerat IW dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Jurnalis: (Robet Hutauruk)

Berita Terkait

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Letjen TNI Mochammad Hasan
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif
Jalin Silahturahmi dengan PEPABRI,Begini Pesan Brigjen TNI Sugiyono
Polda Riau Apresiasi DPP SPKN Atas Penyelenggara Talk Show Anti Korupsi
4 DPO Pelaku Curas Di Kemranjen Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas
Danrem 071/Wijayakusuma Ikuti Colorful Run dalam Rangka HUT ke-79 TNI.
Terima Uang dan Kangkangi Kode Etik Pengacara Viral Pekanbaru diberhentikan Secara Tetap

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:40 WIB

Umat Kristiani Satgas 641/Bru Ibadah Minggu Awal Tahun, Penuh Dengan Sukacita Damai Sejahtera

Minggu, 5 Januari 2025 - 13:24 WIB

Prajurit Buaya Putih Jaga Kesehatan di Pedalaman Papua

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Anjangsana Ke Rumah Masyarakat Perbatasan, Pererat Silaturahmi Satgas Yonif 131/BRS Dengan Masyarakat Kampung Scofro

Minggu, 5 Januari 2025 - 00:39 WIB

Kado Tahun Baru Satgas Yonzipur 5/ABW, Wujud Perhatian dan Kebersamaan

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:46 WIB

Kodam I/BB Respon Cepat Amankan Pelaku Begal di Binjai

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:58 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Bagi Resep Kue Spesial untuk Warga Wako

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:57 WIB

Peduli Harga Sembako, Koramil 12/LP Tinjau Langsung Harga Di Pekan Langga Payung

Berita Terbaru