Subulussalam Detik Nasional com- Beberapa pekan terakhir bulan lalu terlihat banyak hati berteriak lantang namun tak berbunyi dari kampong di sudut Kec. Rundeng, kota Subulussalam diduga ulah mantan Penjabat ( Pj ) Kepala Kampong terkait pengelolaan dana desa dan pelaksanaan proyek menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa ( 2/9/2025 )
Dasar keterangan Tokoh Kampong, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat pada umumnya serta hasil Pantauan media ini dilapangan teriakan mereka memiliki 2 ( dua ) alasan yakni 100 juta rupiah dana ketahanan pangan di tahap – 1 belum bisa mereka kelola untuk disebabkan dana tersebut belum ditransfer Mantan Pj. Kepala Kampong ke rekening Bumdes dan Pekerjan Galian Parit Penanggulangan Banjir yang di duga Mark Up 40% dan merugikan keuangan Kampong.
Terkait 100 juta dana ketahanan pangan, pengurus BUMDes menuturkan pihaknya sudah berupaya menanyakan kepada mantan Pj, tapi malah beliau menitip pesan agar Pj. Kepala kampung penggantinya menemuinya untuk membahas persoalan itu, sementara Pj. Kepala kampung saat ini menyerahkan perihal penagihan 100 juta itu kepada pengurus BUMDes kepada Pj sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ditemui media ini, Mantan Pj inisial ( D ) terkait 100 juta dana katahanan pangan yang belum ditransfernya ke rekening BUMDes mengklaim dirinya menjadi korban ketidak konsistenan Pj saat ini menepati kesepakatan yang disaksikan oleh camat Rundeng di ruang kerjanya, katanya. Dalam kesepakatan itu Pj penggantinya akan memberikan uang proyek cuci parit atao normalisasi sungai kepadanya sebanyak 67 juta rupiah untuk Menganti uang ketahanan pangan yang terpakainya saat melaksanakan pekerjaan Normalisasi sungai di Kampong tersebut sebelum jabatannya berakhir, akhirnya disaat ini saya terjepit, dari mana uang penggantinya kami dapatkan, katanya lagi;
Penjabat ( Pj ) saat ini saat dimintai keterangan mengatakan tidak mungkin memberikan uang kegiatan lain yang cairnya di Tahap – 2 dan pelaksanaan program itu harus dilaksanakan dimasa pemerintahannya, bagaimana kami nanti membuat Laporan Pertanggung Jawabannya ( LPJ ) sementara dari warga desa sendiri mengklaim parit yang dikerjakannya itu bukan prioritas yang di inginkan warga setempat, bantahnya
Terkait proyek Galian Parit, hasil pantauan media ini dilapangan disaksikan oleh sejumlah perangkat Kampong, pekerjaan galian yang dikerjakan oleh mantan Pj tidak sesuai dengan ukuran yang tertulis di papan informasi proyek, terutama kedalamannya setelah di ukur manual hanya 95 s/d 1,30 cm, sementara dana terserap mencapai 130 juta lebih.
Melalui telepon seluler, mantan Pj mengklarifikasi bahwa dasar keterangan operator alat berat yang mengerjakan proyek tersebut ukurannya sudah sesuai, TPK nya Kaur Pembangunan dan Alat berat berasal dari luar Kampong.
Tokoh Masyarakat, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat Kampong pada umumnya sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung ada pihak bertanggung jawab menuntaskan persoalan ini, karenanya mereka meminta Inspektorat turun tangan Memanggil dan Memeriksa Mantan Pj. Kepala kampung dalam hal tatakelola keuangan Kampong dan mengaudit proyek galian yang diduga Mark Up tersebut.
Pewarta : …52132N