Melapor Wartawan Bukan Dengan Polres Subulussalam, Seharusnya Wartawan Lapor Ke Perusahaan Media dan Dewan Pers

Nasional Detik.com

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 17:02 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Terkait sebuah berita yang ditayangkan pada media online detikaceh.com pada tanggal 30 May 2024 dengan judul “Maling Teriak Maling” ada beberapa hal yang ingin diluruskan, ujar Syahbuddin Padang di dampingi Roni kepada beberapa awak media, Jum’at (31/5/2024).

Dalam sebuah pemberitaan penulisan judul yang menarik menjadi kunci untuk memikat perhatian pembaca agar mau membacanya sampai selesai. Judul berita yang kreatif, mengandung teka-teki, dan menggunakan kalimat yang menyentuh emosi dapat membuat pembaca ingin tahu lebih lanjut tentang topik yang dibahas, jelasnya.

Jadi berita yang kami buat jelas sebuah artikel tentang perlunya APH untuk dapat melidik terkait anggaran bantuan Ormas dan LSM yang diberikan pemerintah, agar jangan sampai si penerima adalah LSM atau Ormas bodong, dan mohon maaf sekali seperti didalam tulisan tersebut tidak ada kalimat yang mengarah apa lagi menuduh pada salah satu LSM atau Ormas penerima bantuan, ungkapnya.

Roni juga menambahkan, kalau tidak ada masalah kenapa harus alergi dengan berita tersebut, fungsi jurnalis adalah sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat dan pemerintah.

Dan mengapa menggunakan Gambar Ilustrasi pada sebuah berita,
Ilustrasi digunakan untuk memperjelas informasi atau pesan yang disampaikan. Selain itu, ilustrasi juga dapat menghemat penyajian pada sebuah berita, jadi tidak ada unsur apapun dalam kita membuat judul dan gambar pada sebuah berita, tegas Roni.

Baca Juga :  KNPI Subulussalam Kunjungi Suami Istri Terbaring Sakit Bertahun, Rumah Tidak Berlistrik, Anak Putus Sekolah

Seandainya ada yang dirugikan pada pemberitaan tersebut silahkan menggunakan Hak Koreksi dan Hak Jawab terhadap suatu pemberitaan yang dinilai kurang tepat kepada media. Khususnya, pemberitaan di media cetak dan on-line. Jadi semua ada aturan, dan di atur oleh undang-undang, jangan jangan sedikit-sedikit mengeluarkan ancaman akan melaporkan kepada Polisi, baca, fahami dan selidliki baru bisa menilai sesuatu tidak baik, tutup Roni.

Berita Terkait

Puluhan Pejabat Eselon lll dan lV Dilantik Oleh Wakil Walikota Subulussalam di Aula Pendopo
Sambut Mayday,Pemko Subulussalam Berharap Jadikan Kegiatan Inklusif
Diduga Honor Imam Musholla Muhajirin Dusun Bahorok Tetap Di Anggarkan Dalam APBDes,Namun Imam Di Musholla Muhajirin TETAP Kosong
Diduga Penggunaan Anggaran Desa Bulu Duri Tahun 2024 Banyak Serat Masaalah, Minta APH Menindaklanjuti
Saat di kompfirmasi Masalah kegiatan Desa Bukit Alim, Tahun 2024 Di kerjakan Tahun 2025 Kepala Desa Blokir Kontak Wartawan
Minta”Pj Gubernur Aceh,Menolak Pengusulan Perwal APBK TA 2025
Ketua Fraksi Rabbani: PJ Walikota Subulussalam Harus Transparan Tentang Angka Devisit Keuangan Kota Subulussalam
Ratmala Dewi Hasugian Ketua Fraksi Rabbani Meminta PJ Walikota Untuk Transparan Menyampaikan Rincian Hutang Dan Jumlah Kegiatan TA 2023 TA 2024